Undang merana usai rumah satu-satunya diruntuhkan rentenir gara-gara dia tak bisa membayar utang sang istri Rp 1,3 juta. Undang akhirnya lapor polisi.
Undang melaporkan kejadian perusakan rumahnya itu ke Polsek Banyuresmi pada Kamis (15/9) lalu.
"Sudah, sudah lapor ke Polsek," kata Undang kepada detikJabar, Sabtu (17/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaporan yang dilakukan oleh Undang itu dibenarkan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Kasusnya, saat ini diambil alih oleh Polres Garut.
"Ditangani Reskrim," kata Wirdhanto kepada detikJabar.
Undang hingga saat ini diketahui masih dimintai keterangan oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Garut, di Mako Polres, Jalan Sudirman, Karangpawitan.
"Sudah kita mintai keterangan. Baik korban maupun saksi," katanya.
Sekadar diketahui, sekelompok tukang bangunan meruntuhkan rumah Undang yang terletak di Kampung Haur Seah, Cipicung, Banyuresmi pada Sabtu (10/9/2022).
Aksi pembongkaran rumah itu dipicu utang istri Undang kepada seorang rentenir kampung setempat. Istri Undang diketahui meminjam uang Rp 1,3 juta, dengan kewajiban membayar Rp 350 ribu per bulan.
Utang itu tak mampu dilunasi sang istri. Undang diketahui kemudian berupaya untuk mencari pekerjaan di Bandung akhir-akhir ini.
Sebab itu, Undang mengaku terkejut ketika rumahnya dibongkar rentenir. Sebab, saat kejadian tersebut, Undang dan anak serta istrinya tak ada di rumah.
(dir/dir)