Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tasikmalaya Hasbullah mengatakan, kasus ini diduga terjadi di 200 SMK-SMA negeri dan swasta di Tasikmalaya.
Hasbullah mengatakan, hingga Rabu (7/9/2022) pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi dari sekolah dan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Jadi sekolah yang disinyalir terkait PIP nambah jadi 200 sekolah. Sejauh ini pihak sekolah kooperatif. Kita sudah periksa sebanyak 12 orang sebagai saksi dari sekolah dan dari Disdik Provinsi," ujar Hasbullah di kantornya, Rabu (7/9/22).
Dari hasil pemeriksaan, ujar Hasbullah,belum mengerucut pelaku pemotongan bantuan PIP tersebut. Indikasi pemotongannya dengan pengambilan uang bantuan tersebut secara kolektif oleh pihak sekolah atas kuasa siswa.
"Dugaan besaran pemotongannya itu 10 hingga 20 persen dari uang yang diterima siswa. Besarannya sendiri itu antara 500 hingga 1 juta rupiah tiap siswa," ucap Hasbullah.
Dari informasi awal, besaran potongan mencapai 10 hingga 20 persen dari setiap siswa. Bantuan yang diterima siswa pun beragam, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta rupiah tergantung tingkatan siswa.
Dugaan pemotongan dana PIP itu disinyalir menelan kerugian negara miliaran rupiah.
"Pemotongan itu pada dana PIP tahun 2020, saat itu masih tinggi COVID-19. Saat itu pengambilan dana PIP siswa itu dikuasakan kepada pihak sekolah karena saat pengambilan tidak boleh ada kerumunan," kata Hasbullah.
Menurutnya, dari dana PIP tersebut setiap siswa kelas 1 mendapat Rp500 ribu, kelas 2 mendapat Rp1 juta sedangkan kelas 3 Rp500 ribu. "Dari total uang yang harus diterima siswa dipotong oleh oknum ini," ucap Hasbullah.
Baca juga: 19 Koruptor Bebas dari Lapas Sukamiskin |
Dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar itu, berdasarkan temuan dari tim pendidik Kejaksaan Negeri dengan adanya beberapa informasi berkaitan siswa yang mendapatkan bantuan namun ada pemotongan.
Termasuk saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap beberapa sekolah yang diduga melakukan pemotongan dana PIP itu. (yum/yum)