Kuasa hukum Ade Yasin, Dina Lara Butar Butar mengungkap hal yang janggal di kasus yang suap yang menjerat kliennya. Bahkan dia bawa-bawa DPRD Kabupaten Bogor.
Hal tersebut diungkapkan Dina, setelah mendengar BAP Adam Maulana dalam persidangan. Seperti diketahui, Adam Maulana merupakan sekdis PUPR Bogor.
"Ini yang menarik kemarin, saya juga kaget, jadi jaksa itu membaca mengenai BAP-nya Adam Maulana, memang di BAP Adam Maulana yang berbicara pokir (pokok pikiran). Itu ada di situ ancaman kalau pokir-pokir dari anggota dewan tidak diakomodir maka akan berimbas pada pertanggungjawaban bupati, LPJ bisa berujung ditolak," kata Dina dihubungi detikJabar, Selasa (6/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuman dari jaksanya kurang dalam, akhirnya saya bilang pada saat kuasa bertanya saya bilang menarik nih, ternyata kita menemukan BAP Adam khususnya terkait pokir. Jadi pokir ini BAP Adam kemarin bukan BAP yang dibacakan oleh Adam tetapi catatan Adam atau notulen rapat yang disita oleh KPK," tambahnya.
Seperti diketahui, pokir tersebut menampung pokir-pokir anggota DPRD Bogor untuk proyek pembangunan dengan nilai Rp 198 miliar.
"Pokok pikiran, terkait dengan proyek yang memang mengakomodir pokir-pokir anggota dewan untuk melakukan proyek membangun daerah konstituennya, ternyata di dalam pokir itu dia meminta agar proyek-proyek senilai 198 M keseluruhan agar mereka yang mengawal," ungkapnya.
Ia menilai, jika DPRD ingin menguasai proyek pembangunan di Kabupaten Bogor.
"Artinya, pemenang lelang dari mereka, ininya dari mereka, semuanya dari mereka, itu yang tidak disepakati PUPR, sehingga anggota dewan tersebut marah dan bahkan mengancam. Ancamannya adalah kalau tidak terakomodir maka akan berujung LPJ bupati akan ditolak," terang Dina.
Selain itu, pokir tersebut sudah dikonsultasikan kepada suami Kapolsek Babakan Madang yang bertugas di KPK.
"Terus menurut dia kalau pokir itu sudah dikonsultasikan dengan suami Kapolsek Babakan Madang, dia tidak sebutkan nama tapi sebutkan suami Kapolsek Babakan Madang, orang KPK. Nah orang KPK itu kan namanya Tri, ternyata Tri ini orang yang menangkap Bu Ade pada saat itu yang dikatakan OTT tadi," jelasnya.
"Itu yang kita enggak tahu (proyek), tapi yang pasti nilainya 198 M yang memang itu seperti ada di Jalan Jayanti, katanya pokir Jalan Jayanti hilang, nah katanya itu pokirnya ketua dewan, nah menurut PUPR itu enggak hilang,tetap ada di Jalan Jayanti tetapi tidak harus pemenang lelangnya dari dewan," tuturnya.
Selain itu, Dina juga menilai ada ancaman terhadap kliennya, ancaman tersebut salah satunya berupa LPJ bupati tidak akan diterima jika pokir tersebut tidak diakomodir.
"Kalau saya lihat karena jaksa buka pokir itu, karena ada ancaman dikatakan pokir tidak diakomodir SKPD maka PUPR akan sering dilaporkan kepada aparat penegak hukum meskipun pekerjaannya bagus, inikan ancaman, saya takutnya patut diduga kemarin mereka terkait perkara yang sekarang kan yang dikejar kegiatan PUPR juga sehingga diseret-seret ke Ibu Ade, gitu lho, karena kan yang menyerahkan uang PUPR, ada gak kaitannya dengan itu?," tuturnya.
"Biarkan publik yang berbicara, tapi penyidik KPK memasukan itu mungkin ada hubungannya kalau enggak gak mungkin ada di BAP," pungkasnya.
Simak Video "Video: Polisi Amankan 16 Orang dalam Kericuhan di Bandung, 2 Jadi Tersangka"
[Gambas:Video 20detik]
(wip/dir)