Private Jet Antar Brigjen Hendra Temui Keluarga Yoshua di Jambi

Kabar Nasional

Private Jet Antar Brigjen Hendra Temui Keluarga Yoshua di Jambi

Tim detikNews - detikJabar
Minggu, 04 Sep 2022 22:16 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan istri, Seali Syah.
Foto: Brigjen Hendra Kurniawan dan istri, Seali Syah. (Foto: dok. Mrs. Seali HK)
Jakarta -

Brigjen Hendra Kurniawan mengaku menggunakan jet pribadi atau private jet saat menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi. Kedatangan Hendra untuk menjelaskan perihal kematian Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Soal private jet itu diungkapkan Hendra berdasarkan BAP tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Sebagaimana dilansir detikNews yang mengutip CNNIndonesia, cerita soal private jet ini diungkapkan dalam BAP pemeriksaan etik pembunuuhan Yoshua,

Dalam BAP Hendra menuturkan pada 11 Juli 2022 pukul 08.00 WIB, Hendra awalnya menghubungi Kombes Agus Nurpatria. Hal itu dilakukan sebelum eks Karo Paminal Divpropam Polri itu terbang ke Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat perbincangan udara, Hendra meminta Agus datang ke kantornya bersama Kombes Susianto dan AKP Rifaizal Samual. Dia meminta agar ketiganya datang menggunakan pakaian dinas.

Hendra kemudian mengajak ketiganya ke ruangan Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri. Dalam BAP, Hendra mengaku Sambo yang meminta dirinya berangkat ke Jambi dan memberi penjelasan ke keluarga Yoshua.

ADVERTISEMENT

"Intinya bahwa Kadiv Propam memerintahkan kita untuk berangkat ke Jambi untuk menjelaskan ke pihak keluarga," kata Hendra dalam BAP.

Hendra kemduain bersama tiga orang lainnya yaitu Kombes Agus Nurpatria, Briptu Putu dan Briptu Mika berangkat ke Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. Mereka lantas berangkat menggunakan private jet ke Jambi.

"Sampai di bandara kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika," ujar Hendra dalam BAP.

Sekitar pukul 16.30 WIB, rombongan tiba di Jambi. Mereka menuju Hotel BW. Di saat bersamaan, suami dari Seali Syah ini mendapat informasi dari Kombes Lonardo Simatupang dan Kombes Sinaga bila jenazah Yoshua sudah dimakamkan.

Hendra mendapat laporan bila proses pemakaman berjalan tertib dan hanya dihadiri pihak keluarga meski tanpa digelar upacara kedinasan. Hendra juga dapat info akan diadakan acara misa penghiburan.

Hendra lalu melalui telepon bertanya ke Kombes Leonardo soal memungkinkan atau tidak dia pergi ke rumah keluarga Yoshua. Sebab, perjalanan menuju rumah Yoshua harus ditempuh dengan waktu sekitar 2 jam.

Dari telepon itu, Leonardo mengatakan bila memungkinkan Hendra untuk datang. Sebab, saat rombongan Hendra tiba, misa penghiburan sudah selesai.

Rombongan Hendra lantas menuju ke rumah keluarga Yoshua, Malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, rombongan tiba.


"Dalam perjalanan kita bertemu dulu dengan Kombes Sinaga Kabid Propam Polda Jambi dan Kombes Leonardo Provot Mabes Polri, kemudian yang bersangkutan membawa kami ke rumah almarhum, setiba di rumah almarhum waktu itu sudah ada Kapolres AKBP Yulian," tutur Hendra dalam BAP-nya.

Sementara itu, CNNIndonesia.com sudah menghubungi Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Dian. Dia menyebut BAP itu kemungkinan merupakan keterangan pemeriksaan Propam.

"Mungkin itu di BAP Propam," kata Andi.

CNNIndonesia.com juga sudah berupaya menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait keterangan Hendra dalam BAP ini, tapi belum mendapat respons.

Diketahui, dalam kasus ini, terdapat 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, terdapat 7 tersangka, berikut ini daftarnya:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Irjen Ferdy Sambo, Awalnya Belasungkawa Ternyata Dia Pelakunya"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)


Hide Ads