Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Yoshua

Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Yoshua

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 02 Sep 2022 21:00 WIB
Bharada Richard Eliezer, Bharada Eliezer, Bharada E
Bharada Eliezer (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sempat emosi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, Bharada E emosi karena ada keterangan tersangka lainnya yang tidak benar.

"Ya, sedikit (emosi), karena keterangan tersangka lain dia anggap tidak benar," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo kepada wartawan seperti dilansir detikNews, Jumat (2/9/2022).

Hasto mengatakan emosi Bharada E mereda setelah pemeran pengganti diturunkan. Ia menyebut pihaknya saat itu turut memperkuat Bharada E agar tidak terpengaruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ada pemeran pengganti. LPSK cuma berusaha tetap memperkuat Eliezer saja, agar tidak terpengaruh situasi," katanya.

Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga sudah dilakukan dan berlangsung selama 7,5 jam. Dalam rekonstruksi terdapat 74 adegan yang diperagakan oleh Ferdy Sambo dan tersangka lain.

ADVERTISEMENT

Rekonstruksi ini berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Rekonstruksi menampilkan reka adegan di tiga lokasi, yaitu di Magelang, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan rumah Dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.

Diketahui, untuk reka ulang kejadian di Magelang dilakukan di aula samping rumah Sambo di Jalan Saguling. Reka adegan ini ditayangkan secara langsung melalui YouTube Polri TV.

Kelima tersangka pembunuhan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan dalam rekonstruksi. Sedangkan Yosua diperankan oleh pemeran pengganti.

Lalu, Polri juga telah menetapkan tujuh perwira Polri sebagai tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan kasus Brigadir J. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.

(yum/yum)


Hide Ads