Rekonstruksi kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar Polri. Para tersangka akan dipertemukan dalam rekonstruksi tersebut.
Sedikitnya ada lima orang tersangka dalam insiden yang menewaskan Yoshua ini. Kelimanya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir detikNews menyatakan kelima tersangka tersebut akan dihadirkan dalam rekonstruksi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.
Rekonstruksi rencananya akan digelar di TKP atau rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8) besok.
"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8).
"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.
Dia mengatakan rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) hingga pengacara kedua pihak. Bahkan, penyidik turut mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.
"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.
Pihak Yoshua Tunggu Undangan
Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum dari Yoshua mengaku menunggu undangan dari Polri. Sejauh ini, belum ada undangan yang masuk.
"Rekonstruksi belum ada surat undangan, belum ada surat panggilan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8/2022).
Kamaruddin mengaku siap untuk hadir dalam rekonstruksi. Dia menyebut akan hadir bila diundang.
"Tapi kalau ada surat panggilan atau surat undangan akan saya hadiri," ujarnya.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"
(dir/dir)