Seorang pria berinisial AM (18), warga Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Kamis (25/8/2022) jadi sasaran amuk warga. Pegawai toko kelontongan ini dituduh berbuat cabul terhadap seorang pria disabilitas inisial DS (42). Beruntung polisi segera datang dan mengamankan pria tersebut.
Informasi yang dihimpun kejadian itu berawal dari pengakuan korban kepada sejumlah warga mengenai perbuatan cabul pelaku kepada dirinya.
"Korban cerita ke saya, bagian anusnya dibegituin sama pelaku. Sebelumnya dia juga terlihat jalannya agak berbeda," kata Tasdikin, Ketua RW setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan korban ini kemudian menyebar dan menyulut amarah warga. Puluhan warga akhirnya mendatangi rumah pelaku pada Kamis malam.
Pelaku kemudian berusaha lari dan meminta perlindungan ke pos Satpam sebuah perumahan.
"Kami amankan dari amukan warga usai pelaku dikepung dan mengaku perbuatannya. Setelah di pos, polisi datang dan membawa pelaku," kata Usep salah seorang Satpam.
Usep mengatakan sebelum ramai dan memantik amarah warga, korban memang mengakui sakit pada bagian anusnya. "Korban berbicara ke banyak warga. Warga menanyakan langsung ke pelaku, ternyata dia mengakui," kata Usep.
Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Ya benar, tadi warga telah mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan di Pos Satpam perumahan, kami amankan pria itu dari amuk massa," ujar Hartono.
Hartono menyebut pelaku telah mengakui perbuatannya dengan melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
"Pelaku mengakui apa yang dituduhkan warga kepadanya. Detailnya masih diperiksa, tapi intinya perbuatan cabul," kata Hartono.
Baca juga: Dada Rosada Wajib Lapor Sebelum Bebas Murni |
Dia menambahkan selama ini korban dan pelaku saling kenal. Korban kerap nongkrong di warung tempat pelalu bekerja. "Mereka saling kenal, namun korban memang seorang disabilitas mental," ucap Hartono.
Hartono mengatakan pelaku sudah dilimpahkan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku kami serahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," kata Hartono.
(mso/mso)