Kabar Nasional

Rekayasa Sambo di Tiga Hari Pertama Pembunuhan Brigadir Yoshua

Tim detikNews - detikJabar
Rabu, 24 Agu 2022 22:30 WIB
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok.istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tiga hari pertama sejak pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dikutip dari detikNews, Jenderal Sigit membeberkan, ada serangkaian upaya rekayasa dari Irjen Ferdy Sambo. Fakta-fakta itu disampaikan, Sigit saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).

Jumat 8 Juli 2022

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo. Baku tembak disebut bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.

Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa Sambo.

Usai Brigadir J tewas, Sambo menghubungi sejumlah pihak untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Sambo juga melibatkan sopirnya untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Jaksel yang saat itu dijabat AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit.

"Yang bersangkutan menghubungi beberapa orang, salah satunya Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang datang hadir pertama di TKP 17.30 WIB," kata Jenderal Sigit, Rabu (24/8/2022).

Lalu pada pukul 17.47 WIB, personel Biro Provos Divpropam juga datang ke TKP setelah dihubungi Sambo. Sebelum olah TKP selesai, saksi-saksi yang ada dibawa ke kantor Biro Paminal Divpropam Polri.

Mereka ialah ajudan serta sopir Sambo, yaitu Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf. Olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam selesai sekitar pukul 19.40 WIB. Setelah itu, jenazah Brigadir J dibawa ke RS Polri untuk diautopsi.

Di hari yang sama, dibuat 2 laporan polisi (LP) ke Polres Jaksel. Dalam 2 laporan tersebut, Brigadir J menjadi terlapor. Belakangan, diketahui 2 LP itu sengaja dibuat untuk menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.

Kedua laporan tersebut ialah:

- LPA Nomor 368AVII/2022 SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Tanggal 8 Juli 2022 tentang tindak pidana dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada RE. Pelapor Briptu Martin G atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korban Bharada Richard Eliezer, dengan terlapor Brigadir Yosua.

- LPB Nomor 1630VII/2022SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual di Duren Tiga. Pelapor dan korban Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir Yosua.

Sekitar pukul 20.20 WIB, jenazah Brigadir J tiba di RS Polri. Jenazah Brigadir J sempat transit di ruang jenazah sampai menunggu syarat administrasi berupa surat administrasi permintaan visum et repertum dari penyidik.

Visum dimulai pemeriksaan luar pukul 20.30 WIB kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam dan berakhir pada Sabtu, 9 Juli sekitar pukul 02.00 WIB.

Selanjutnya, Sabtu 9 Juli 2022




(yum/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork