Ada lulusan polisi terbaik peraih Adhi Makayasa ikut terseret pusaran kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Status polisi tersebut diminta diperjelas.
Soal adanya polisi peraih Adhi Makayasa ini diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan. Dalam rapat bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022), lulusan terbaik itu disebut nasibnya menggantung.
"Nah 97 ini apa perannya? Karena saya mendengar di situ juga ada Adhi Makayasa. Masih 83 itu. Ada seorang Adhi Makayasa yang termasuk. Dan apa peran dia? Itu kan nggak gampang," kata Trimedya sebagaimana dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai orang yang perannya sedang-sedang saja, tetapi digantung sedemikian lama," lanjutnya.
Dari informasi diperoleh, sosok polisi periah Adhi Makayasa tersebut yakni AKP Irfan Widyanto. Dia merupakan angkatan 42 atau Dharma Ksatria. Irfan sebelumnya menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri yang kini dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Trimedya meminta agar sidang etik segera dilakukan. Sebab,agar polisi yang tak bersalah terbebas dari stigma.
"Karena kalau kita hitung dalam catatan saya ini peristiwanya 17 hari, alias 47 hari, kalau kata orang Medan. Tolong jangan di-pending, karena mereka keluarganya menyampaikan Saudara Kapolri, dengan peran yang minim tapi sudah muncul stigma kepada mereka, keluarganya. Pembunuh. Pembunuh. Padahal perannya minim sekali," tuturnya.
Dia mencontohkannya dengan peran seorang personel membuat administrasi penyidikan (mindik). Menurutnya, peran semacam ini adalah atas perintah.
"Ada yang disuruh bikin mindik, kan itu atas perintah. Betul nggak, Pak Kabareskrim?" ujarnya.
Maka dari itu, Trimedya mendorong agar putusan sidang etik segera dikeluarkan. Semata-mata agar status mereka yang terduga pelanggar jelas.
"Segeralah itu putuskan Saudara Kapolri. Supaya tenang. Kalau bersalah ya disikat, kalau tidak, ya segera peringatan ringan, tertulis, demosi," ujarnya.
(dir/dir)