Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, peribahasa itu mungkin pantas disematkan kepada Tatang eks rekanan pada proyek pengadaan komputer tahun tahun di Dinas Pendidikan Garut pada tahun 2007 itu sempat buron selama hampir 10 tahun, namun akhirnya berhasil ditangkap.
Jejak Tatang terendus petugas Kejaksaan Negeri Garut, pria itu sedang menjabat sebagai ketua RW di wilayah Kecamatan Astanaanyar.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum detikJabar seputar penangkapan Tatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Rugikan Negara Rp 527 Juta, Buron Sejak Tahun 2012
Tatang sendiri diketahui merupakan buronan kasus korupsi sejak tahun 2012. Kasus yang membelitnya bermula saat dia dan dua orang lainnya melakukan korupsi dalam proyek pengadaan Personal Computers (PC) yang disebut Kajari Garut Neva Sari Susanti merupakan proyek Dinas Pendidikan Garut pada tahun 2007.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti mengatakan, Tatang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek pengadaan komputer di Dinas Pendidikan Garut tahun 2007.
"Statusnya sebagai rekanan dalam proyek pengadaan PC (personal computers)," kata Neva.
Neva menjelaskan, Tatang divonis bebas oleh pengadilan di tingkat pertama pada tahun 2010 silam. Setelah itu, jaksa mengajukan upaya kasasi.
Banding tersebut membuahkan hasil usai pengadilan menjatuhkan vonis bui 2 tahun kepada Tatang pada tahun 2012. Namun, sejak saat itu, Tatang menghilang dan menjadi buronan.
2. Ditangkap Saat Menjabat Ketua RW di Bandung
Tidak ada seorangpun yang mengetahui keberadaannya. Hingga akhirnya, kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti, beberapa hari lalu, pihak Kejari Garut menerima informasi Tatang hidup di Bandung.
Neva menjelaskan, Tatang ditangkap di kawasan Astana Anyar, Kota Bandung. "Kebetulan yang bersangkutan ini Ketua RW di tempat tinggalnya," kata Neva.
3. Pasrah Saat Ditangkap
Tatang ditangkap tim dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut belum lama ini di kawasan Astana Anyar, Kota Bandung. Kasi Pidsus Kejari Garut Yosef mengatakan, terpidana kooperatif saat diamankan.
"Saat kami jumpai dan diberitahukan, sangat kooperatif dan tidak melakukan perlawanan," kata Yosef saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (23/8/2022).
Yosef menjelaskan, tim mendatangi Tatang didampingi Lurah Karanganyar. Saat dilakukan penangkapan, kata Yosef, Tatang hendak melaksanakan solat Zuhur di masjid setempat.
"Saat itu kami tunggu setelah selesai salat Zuhur di masjid depan rumahnya," ucap Yosef.
4. Jabat Ketua RW Kurang dari Setahun
Warga sekitar tempat tinggal Tatang tak banyak yang tahu soal penangkapan itu. Tatang dikenal selayaknya warga yang tak tersandung kasus hukum, termasuk saat menjabat Ketua RW.
Menurut informasi, Tatang baru menjabat sebagai Ketua RW kurang dari setahunan. Warga sekitar tak menaruh curiga apapun terhadap Tatang yang menjadi buronan Kejari Garut.
"Ya biasa ada. Nggak ada masalah apa-apa," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan detikJabar, Selasa (23/8/2022).
Warga lainnya juga mengaku baru mengetahui adanya informasi penangkapan Tatang. "Saya malah baru tahu, ya biasa saja orangnya," ucap warga lainnya.
(dir/dir)