
Kejagung Tangkap 173 Buronan Sepanjang 2022, 95 DPO Korupsi
Kejaksaan Agung menangkap 173 buronan sepanjang tahun 2022. Dari total buron itu, 95 orang di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kejaksaan Agung menangkap 173 buronan sepanjang tahun 2022. Dari total buron itu, 95 orang di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sempat buron selama 9 bulan, Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen, Kiagus Toni Azwarani tersangka kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang ditangkap di Malang
Kejari Sumedang meringkus buronan kasus korupsi pengadaan tanah di Bengkulu. Buronan bernama Aji Seri tersebut dibekuk di tempat persembunyiannya di Bandung.
Nahas nasib Tatang, buronan kasus korupsi duit APBD itu ditangkap Kejaksaan Negeri Garut setelah dalam pelarian selama 10 tahun lamanya.
Keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri usai jadi buronan KPK. Lantas bagaimana kabar perkembangan keberadaannya?
Kejati Sumbar menangkap buronan terpidana Zafrul Zamzami alias Zafrul terkait kasus kasus korupsi Peternakan Sapi Manalagi Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung.
Kejagung menangkap buronan kasus korupsi pembangunan dermaga desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga Tahun 2008, Bertha Romius Yasin alias Romi.
Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah daftar pencarian orang (DPO) sepanjang Januari-Februari 2020. Buronan itu kini terus dikejar jejaknya. Siapa saja mereka?
Kejaksaan mengeksekusi Novi Setia, terpidana kasus korupsi lahan PT KAI senilai Rp 39,7 miliar. Novi dihukum Mahkamah Agung (MA) dengan vonis 5 tahun penjara.
Total kerugian negara akibat perbuatan para buron itu berjumlah Rp 284 triliun.