Kuat Ma'ruf Ternyata 'Skuad Lama' yang Ancam Bunuh Yoshua

Kabar Nasional

Kuat Ma'ruf Ternyata 'Skuad Lama' yang Ancam Bunuh Yoshua

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 22 Agu 2022 16:56 WIB
Sopir Sambo, Kuwat Maruf (KM) juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Tersangka KM adalah juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. (dok. Istimewa)
Kuat Ma'ruf (Foto: dok.Istimewa)
Jakarta -

Terbongkar siapa sosok 'skuad lama' yang mengancam membunuh Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia ternyata Kuat Ma'ruf.

Kuat Ma'ruf merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Yoshua. Lelaki tersebut bekerja sebagai sopir dan ART istri Ferdy Sambo.

Sekadar diketahui, Yoshua disebut pernah menerima ancaman pembunuhan dari 'skuad lama' sebelum tewas ditembak. Sosok 'skuad lama' yang ternyata Kuat Ma'ruf itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM mengungkapkan hasil penelusuran terkait tewasnya Yoshua, termasuk soal komunikasi dengan keluarga Yoshua dan Vera, pacar Yoshua. "Kami komunikasi dengan Vera dan kami mendapatkan keterangan cukup detail. Memang betul tanggal 7 Juli malam, ada ancaman pembunuhan," kata Anam dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, sebagaimana dilansir detikNews, Senin (22/8/2022).

Anam kemudia menirukan pernyataan Vera kala itu. Vera menyampaikan kalimat ancaman yang diterima oleh Yoshua, lalu diceritakan ke Vera.

ADVERTISEMENT

"Kurang lebih kalimatnya begini: jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh," kata Anam menirukan isi ancaman yang disampaikan Vera.

Waktu itu, Vera mengungkapka soal ancaman kepada Yoshua berasal dari 'skuad'. "Siapa yang melakukan? Vera bilang oleh skuad. Skuad ini siapa, apa ADC apa penjaga, sama sama tidak tahu, saya juga tidak tahu," tuturnya.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," kata Anam menambahkan.

Selain Kuat Ma'ruf, empat orang lainnya ditetapkan tersangka pembunuhan Yoshua, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

Sekadar diketahui, pernyataan Vera soal ancaman ke Yosua dari 'skuad lama' ini pernah dibeberkan Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Yoshua. "Pada Juni dia diancam untuk dibunuh. Terakhir (mendapatkan ancaman pembunuhan) 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dia dibunuh," kata Kamaruddin, Jumat (29/7).

Menurut dia, Yoshua bercerita kepada Vera soal ancaman dari 'skuad lama'. Ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J pada Kamis (7/7) terjadi lewat telepon dan chatting.

"Via lewat telepon WhatsApp, bahkan ada chatting-nya," ucap Kamaruddin.

(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads