Hasil autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diumumkan tim forensik. Terungkap adanya sejumlah luka tembak.
Dikutip dari detikNews, Senin (22/8/2022), Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah mengatakan ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yoshua.
"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," ujar Ade di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan dari semua luka itu ada luka fatal yang dialami Yoshua. "Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal yaitu luka di daerah dada dan kepala," ucap Ade.
Menurutnya, luka tembak itu masih bisa diidentifikasi jelas. Ade menegaskan hasil pemeriksaan autopsi ini bisa dijelaskan secara ilmiah.
"Dan itu memang kita bisa jelaskan, hasil pemeriksaan lain termasuk hasil pemeriksaan, kita bisa jelaskan sekali bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh korban. Serta dia secara sesuai dengan lintasannya akan keluar dari tubuh korban," ujar Ade.
Dia pun menegaskan hanya ada luka akibat senjata api di tubuh Yoshua. Ade memastikan tidak ada tanda kekerasan lainnya.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," tutur Ade.
Lima orang sudah ditetapkan tersangka berkaitan kasus pembunuhan Yoshua. Mereka terdiri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Lima orang tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana.