Desas-desus Duit Rp 200 Juta di Rekening Brigadir Yoshua

Kabar Nasional

Desas-desus Duit Rp 200 Juta di Rekening Brigadir Yoshua

Tim detikNews dan detikSumut - detikJabar
Sabtu, 20 Agu 2022 23:00 WIB
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat semasa hidup (foto: istimewa)
Brigadir Yoshua (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Kasus pembunuhan Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih menimbulkan polemik. Usai kematiannya, desas-desas muncul soal adanya alirang uang yang masuk ke rekening Yoshua.

Dikutip detikJabar dari Desas-desus Duit Rp 200 Juta di Rekening Brigadir Yoshua, Sabtu (20/8/2022), Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Yoshua, mengklaim duit di rekening Yoshua dicuri. Dia mengatakan duit senilai Rp 200 juta ditransfer dari empat rekening pascakematian Yoshua.

"Pokoknya ada empat rekening, yaitu rekening bank BRI, Bank BNI, Bank mandiri dan Bank BCA, kita duga uangnya sudah dicuri. ATM-nya belum dikembalikan buku rekeningnya belum dikembalikan handphone-nya 3 unit dengan 4 nomor belum dikembalikan pakaian-pakaiannya juga belum dikembalikan ketika dibantai demikian juga dengan apa namanya laptopnya merek Asus belum dikembalikan," tutur Kamarudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapa pemilik uang itu, Kamaruddin tak mengetahuinya. "Tetapi kan kalaupun itu uang siapapun, itu namanya di rekening almarhum. Maka akibat kematian adalah pewarisan, yang berhak untuk itu adalah ahli warisnya dalam hal ini ayah ibunya, kecuali mereka bisa buktikan bahwa itu dititip atau diapain kita kembalikan. Tetapi kalau mencuri uang orang mati itu adalah kejahatan," kata Kamarudin.

Berkaitan pernyataan Kamaruddin, pihak bank mengaku tengah mendalami transaksi di rekening yang dilakukan setelah nasabah meninggal.

ADVERTISEMENT

"Saat ini juga memang kita secara paralel melakukan pendalaman ke unit-unit kerja yang terkait. Dan juga memang kita masih menyesuaikan ketentuan internal kami bahwa memang kalau misalnya kita secara on the counter, kalau misal transaksi dilakukan on the counter di bank, itu pasti dilakukan yang namanya proses KYC (know your customer) pada saat melakukan, menjalankan transaksi ini," ujar General Manager Divisi Manajemen Risiko BNI Rayendra Minarsa Goenawan dalam diskusi yang ditayangkan YouTube Asosiasi Media Siber Indonesia, sebagaimana dilihat detikNews, Sabtu (20/8/2022).

Dia menjelaskan bisa saja transaksi tidak berlangsung di counter bank. Ray kemudian menyinggung data nasabah yang bisa saja diketahui oleh beberapa orang, sehingga dengan mudah melakukan transfer.

"Tapi tentu saja pada saat ini tidak dilakukan di counter dengan adanya kemudahan digitalisasi dan sebagainya, maka ini yang menjadi hal-hal yang saat ini ya kami juga melihat, yang jadi perubahan adalah hal-hal yang umum untuk melakukan sharing terkait dengan informasi-informasi pribadi ke limited, ke orang-orang terbatas untuk memperoleh kemudahan-kemudahan tersebut sehingga nanti kalau misalnya ada apa-apa jadi mudah dilakukan transfer," tutur Ray.

(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads