8. Pria Kaitan Kasus Subang Diamankan
Polisi mengamankan satu orang lelaki berkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pria tersebut dicurigai ada di TKP saat kejadian.
"Orang yang dicurigai ada di TKP saat kejadian. Kesimpulannya, dia dicurigai," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Kamis (11/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi belum menetapkan pria tersebut sebagai pelaku atau tersangka pembunuhan ibu-anak. Namun yang pasti, pria tersebut diamankan di Jakarta Utara.
"Jadi masih dilakukan pendalaman. Makanya pada saat di Jakarta Utara diamankan," tuturnya.
"Tapi masih dilakukan pendalaman, belum ditetapkan tersangka," kata Ibrahim menambahkan.
9. Kirim Surat ke Presiden
Keluarga dari korban pembunuhan ibu-anak di Bandung bakal mengirim surat ke Presiden Jokowi. Keluarga meminta kejelasan atas kasus yang sudah hampir satu tahun belum ada tersangka.
"Ini tujuh hari menjelang satu tahun perkara ini. Saya sudah bicara dengan Pak Yosef (suami-ayah korban) kalau sampai tanggal 18 tidak ada tindak lanjut, kita akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden, Kapolri dan Kompolnas," ujar Rohman Hidayat kuasa hukum dari Yosef kepada detikJabar, Kamis (11/8/2022).
Surat ke Presiden Jokowi tersebut ditujukan untuk meminta adanya keadilan atas kasus tersebut. Pihak keluarga meminta kejelasan akan pelaku utama yang mengeksekusi sadis istri dan juga anaknya.
"Isinya kita meminta adanya keadilan, pertama untuk pelaku yang sejauh ini masih berkeliaran, tentunya segeralah ditangkap berdasarkan petunjuk, deskripsi yang disampaikan penyidik tempo hari, itu bisa dijadikan dasar untuk melakukan penangkapan siapapun orangnya yang cocok dengan ciri-ciri dalam sketsa kemudian berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada," tutur Rohman.
10. Garis Polisi di TKP Dilepas
Garis polisi yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang dilepas.
Berdasarkan pantauan detikJabar di lokasi, Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 15.45 WIB, terlihat beberapa anggota kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar memasuki TKP setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang.
Bukan hanya polisi, suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya.
Garis polisi ini diketahui sudah terpasang sejak tanggal 18 Agustus 2021 lalu. Beberapa kali garis polisi yang terpasang di TKP ini diganti oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan memang sebelumnya ia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar rumah yang jadi lokasi pembunuhan untuk bisa kembali ditempati.
"Memang kami tim kuasa hukum bersama dengan Pak Yosep mengajukan kepada polisi buat dilepas garis polisi, rata-rata barang keperluan klien kami semuanya ada di rumah itu (TKP)," ujar Rohman.
(dir/yum)