Santriwati diduga menjadi korban pencabulan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Kasus tersebut disoroti oleh sesepuh Jawa Barat Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Dia mengatakan, kasus tersebut harus ditanggapi dengan langkah-langkah konkret agar tidak terulang lagi. Dia menyoroti agar pihak berwenang dapat memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi yang ada.
Menurutnya, bukan hal mustahil jika adanya intervensi dari pelaku pencabulan karena seolah-olah memiliki kuasa karena mengajar di ponpes yang terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini banyak terjadi, keluarga santri maupun santriwati yang jadi korban diiming-imingi sesuatu agar bungkam. Bahkan ada juga yang diancam oleh pihak ponpes karena berusaha menceritakan kejadian pencabulan tersebut," katanya, Rabu (17/8/2022).
Eks Kapolda Metro Jaya ini pun berharap, kejadian ini jangan sampai terjadi lagi. Jangan sampai karena banyak kejadian semacam ini, para orang tua malas untuk menyekolahkan anaknya ke pesantren.
"Berapa banyak para founding fathers kita yang merupakan lulusan pesantren. Semisal Gus Dur, Buya Hamka, KH Agus Salim dan masih banyak lainnya, negara ini bisa seperti sekarang adalah atas jasa-jasa mereka," ujarnya..
Dia menilai, pesantren memiliki peran penting dalam menentukan sumber daya manusianya. Menurutnya, pesantren-pesantren seharusnya memilah guru-gurunya berdasarkan gendernya untuk mengajar.
"Jadi sebisa mungkin santriwati belajar ke ustadzah, dan santri ke ustadz," tuturnya.
Namun apabila tidak memungkinkan, kata dia, maka mereka harus menjaga jarak saat belajar dari ustadz laki-laki ke santriwatinya. "Misalnya diambil jarak sekitar 20-35 meter, cara mengakalinya pun mudah, tinggal gunakan microphone saja," kata dia.
Selain secara internal pesantren, Iwan juga mengingatkan peran pemerintah sangat penting terkait kasus ini. Menurutnya, pemerintah harus ikut memantau kegiatan belajar mengajar di ponpes tersebut.
"Semisal dari DP3AKB atau P2TP2A, termasuk unit PPA di tingkatan polres atau polda. Tergantung sebesar apa dan sebanyak apa jumlah santri maupun santriwatinya," ucapnya.
"Saya secara pribadi dan komunitas ponpes di Jabar, maupun pemerintah. Tetap menunggu hasil dan kesimpulan pihak aparat," kata Uu kepada detikJabar, Rabu (17/8/2022).
Uu menegaskan pihaknya mendukung agar proses hukum dilakukan ketika terbukti adanya kasus pencabulan. Selain itu, mantan Bupati Tasikmalaya itu juga meminta agar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar untuk melakukan pendampingan.
"Kalau terbukti dorong untuk proses hukum," ucap Uu.
KPAI Angkat Bicara
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara soal kasus tersebut. Dilansir detikNews, KPAI mendorong pendampingan dan perlindungan kepada para korban.
"KPAI mendorong perlindungan dan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan atau P2TP2A setempat terhadap para korban termasuk pemenuhan hak rehabilitasi psikologi bagi para korban," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Rabu (17/8/2022).
Simak Video "Video: Eks Kadinkes Kabupaten Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)