Pimpinan Ponpes di Bandung Cabuli Santriwati, Wagub Uu: Proses Hukum!

Pimpinan Ponpes di Bandung Cabuli Santriwati, Wagub Uu: Proses Hukum!

Sudirman Wamad - detikJabar
Rabu, 17 Agu 2022 14:17 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Bandung -

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mendukung pengungkapan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Bandung, Jabar. Uu meminta masyarakat menunggu informasi utuh dari kepolisian.

"Saya secara pribadi dan komunitas ponpes di Jabar, maupun pemerintah. Tetap menunggu hasil dan kesimpulan pihak aparat," kata Uu kepada detikJabar, Rabu (17/8/2022).

Uu menegaskan pihaknya mendukung agar proses hukum dilakukan ketika terbukti adanya kasus pencabulan. Selain itu, mantan Bupati Tasikmalaya itu juga meminta agar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar untuk melakukan pendampingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau terbukti dorong untuk proses hukum," ucap Uu.

Uu juga meminta agar masyarakat tak menggeneralisasi ponpes dengan adanya kejadian tersebut. Sebab, dikatakan Uu, tak sedikit ponpes yang berkompeten dan tetap menjadi kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Salah satunya terkait dugaan banyaknya korban dalam kasus tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengaku telah menerima aduan pada Kamis (11/8/2022) lalu. Kasus terungkap setelah mantan istri pelaku buka suara perihal prilaku bejat sang mantan suami.

"Jadi awalnya pada hari Kamis itu mantan istri dari pemilik pondok itu menyampaikan bahwa mantan suaminya sudah melakukan perbuatan cabul kepada santri. Kemudian kami sampaikan agar kami membutuhkan kesaksian dari para korban," ujar Kusworo, di Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (16/8/2022).




(sud/dir)


Hide Ads