Remisi kemerdekaan bagi narapidana diberikan saat momen HUT ke-77 RI. Namun, eks Ketua DPR RI Setya Novanto tak mendapatkan remisi kemerdekaan.
"Enggak, belum (dapat remisi)," ujar Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar kepada detikJabar, Rabu (17/7/2022).
Baca juga: 338 Napi di Jabar Bebas di Hari Kemerdekaan |
Elly menuturkan Setya Novanto tak mendapatkan remisi lantaran belum ada petunjuk pemberian remisi. Termasuk syarat napi tipikor mendapatkan remisi membayar denda atau kerugian negara atas perkaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dia belum ada petunjuk (mendapatkan remisi)," kata Elly.
Elly menambahkan total napi di Lapas Sukamiskin yang mendapatkan remisi 17 Agustus berjumlah 122 orang. Dari jumlah itu, 50 orang di antaranya merupakan napi kasus tipikor.
Menurut Elly, para napi yang mendapatkan remisi tersebut hanya dipotong masa hukumannya. Adapun 'diskon' hukuman yang diberikan rata-rata 3 bulan.
"Rata-rata mereka 3 bulan. Kalau tipikor itu paling tinggi (remisi) tiga bulan," tuturnya.
Dari 50 napi tipikor yang mendapatkan remisi, Elly tak merinci siapa saja napi tipikor tersebut. Namun di antaranya ada Patrialis Akbar hingga Suryadharma Ali.
(dir/dir)