Keluh Kesah Seali Syah Usai Suami Terseret Kasus Irjen Ferdy Sambo

Kabar Nasional

Keluh Kesah Seali Syah Usai Suami Terseret Kasus Irjen Ferdy Sambo

Tim detikNews - detikJabar
Sabtu, 13 Agu 2022 06:00 WIB
Seali Syah
Seali Syah (Foto: dok. Instagram @sealisyah)
Jakarta -

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengaku kecewa atas rentetan kasus polisi tembak polisi di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menyeret suaminya. Padahal, Seali yakin suaminya tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Dikutip dari detikNews, Seali mengatakan, selama di Propam Polri sang suami menjaga betul-betul marwah Propam sebagai 'polisinya polisi'.

"Agak kecewa ya Propam harus rusak. Aku menjamin, kalau dari awal suami aku tahu bahwa narasi awal sebenarnya Sambo adalah pelakunya, dia pasti pasti akan menjadi orang pertama yang memeriksa Sambo," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra Kurniawan saat ini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Seali berharap Sambo mengakui kesalahannya agar menyelamatkan anggota-anggotanya yang tidak bersalah.

"Dari awal aku sudah minta tolong ke teman aku yang kenal sama Pak Arman Hanis untuk sampaikan ke Pak Sambo 'sudah tulis saja, gentle saja' minimal sekarang sudah jelas Anda aktor intelektual pelaku pembunuhan, sekarang Propam Polri sudah jelek, tetapi minimal Anda keluar sedikit saja, jangan pengecut, Anda selamatkan bawahan Anda dong," tutur Seali.

ADVERTISEMENT

Brigjen Hendra Kurniawan terbukti melanggar etik berkaitan dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan ada 30 polisi lain yang terbukti melanggar etik atas kasus ini.

"Jadi untuk Itsus kan pemeriksaan masih bertambah yang sudah dimintai keterangan ada 56, 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena ketidakprofesionalannya di dalam olah TKP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).

Dedi mengatakan ada dugaan tindak pidana menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. Dugaan itu, kata Dedi, masih terus didalami oleh Itsus Polri.

Dedi mengatakan penyidik akan menindaklanjuti jika ke-31 polisi terbukti melakukan tindak pidana. Sampai saat ini, Itsus masih terus mendalami dugaan-dugaan pidana itu.

Selanjutnya Beberkan Percakapan Terakhir Suami dengan Ferdy Sambo

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah membeberkan percakapan suaminya dengan Irjen Ferdy Sambo usai kejadian penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Seali mengatakan Brigjen Hendra memang sempat datang ke lokasi kejadian pada Jumat (8/7/2022) karena diminta datang oleh Ferdy Sambo secara tiba-tiba.

"Iya ditelepon langsung (oleh Ferdy Sambo). Cuma pada saat itu suamiku posisinya ada di daerah Pantai Indah Kapuk. Pokoknya hari Jumat itu sekitar jam 18.00 WIB atau 19.00 WIB aku lupa, suami aku nelpon, dia bilang 'Mah, Ayah balik ke arah selatan', 'lho kenapa?' 'ada tembak-tembakan di rumah Pak Kadiv, ayah ditelpon' gitu aja," jelas Seali.

Setiba di TKP, kata Seali, suaminya itu langsung berbincang dengan Irjen Ferdy Sambo di garasi dan tak langsung masuk ke rumah.

"Masuk ke dalam pun udah kayak posisi mau diberes-beresin semuanya," katanya.

Seali mengatakan dirinya juga sempat menghubungi salah satu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.

"Iya sama ceritanya salah satu penyidik 'Izin Mba, saya sampai ke TKP, mereka memperagakan orang-orang di rumah itu kejadiannya seperti apa, terus ya udah 'saya melakukan olah TKP', dinomor-nomorinlah seperti biasa ada Inafis foto dokumen semuanya. Kok nggak ada police line ya Bang? (Seali bertanya ke penyidik), soalnya kasusnya kan penembakan. Terus jawaban dia 'Ya Mba kita kan cuma melati dua kalau diperintah bintang dua untung copot police line-nya kita bisa bikin apa', gitu," ujar Seali.

Halaman 2 dari 2
(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads