Penjelasan Polri Soal CCTV Kasus Brigadir J Tersebar ke Publik

Kabar Nasional

Penjelasan Polri Soal CCTV Kasus Brigadir J Tersebar ke Publik

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 11 Agu 2022 15:51 WIB
Jakarta -

Rekaman CCTV detik-detik penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J beredar ke publik. Polri memberi penjelasan soal CCTV yang beredar itu. Seperti apa?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada beberapa dekoder CCTV dalam kasus dugaan pembunuhan yang menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka ini. Dilansir dari detikNews, rekaman-rekaman itu dianalisis oleh Laboratorium Forensik.

"Jadi gini, saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (11/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menjelaskan asal CCTV yang beredar. Dia menyebut rekaman CCTV yang beredar itu merupakan rekaman yang disita penyidik Polda Metro Jaya.

"Tentunya CCTV yang sudah beredar ini, ini kan yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

Menurut Dedi, Laboratorium Forensik akan membuktikan secara digital dan ilmiah terkait rekaman CCTV tersebut. Menurutnya, hal itu akan terbuka di persidangan.

"Sama halnya, pendalaman laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah itu kan nanti akan disampaikan karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan," tuturnya.

Seperti diketahui Brigadir J tewas usai menerima sekitar 7 luka tembakan.. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.

Empat orang jadi tersangka kasus tersebut. Selain Ferdy Sambo, tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana.

(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads