Empat orang ditetapkan tersangka atas kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, apakah akan ada penambahan tersangka?
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan terkini. Dia menyebut tersangka di kasus penembakan sudah lengkap.
"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap," kata Agus dilansir dari detikNews, Kamis (11/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, untuk turunan dari kasus tersebut masih didalami. Tim khusus Polri masih bekerja melakukan penyelidikan.
"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," tuturnya.
Sejauh ini, ada empat orang yang ditetapkan tersangka. Keempatnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR alias Bripka Ricky Rizal dan sipil Kuat Ma'ruf.
Adapun dalam perkara ini, Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya dijerat Pasal 340 Subsidair Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 55 KUHPidana.
(dir/dir)