Sugiono alias Babi (34) dan komplotannya menerima gepokan rupiah dari anggota TNI Kopda Muslimin. Duit tunai sebanyak Rp 120 juta itu sebagai upah untuk 'Babi' usai menembak RW, istri Kopda Muslimin.
Ulah keji 'Babi' sebagai eksekutor bayaran ini berlangsung 18 Juli 2022 di depan rumah korban, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dia bersama tiga orang lainnya, Ponco Aji Nugroho (26), Supriyono alias Sirun (45) dan Agus Santoso alias Gondrong (43) melakoni aksi percobaan pembunuhan. Mereka mengaku disuruh Kopda Muslimin, suami korban.
Selain meringkus empat tersangka tersebut, tim gabungan Polri-TNI menangkap Sulistyono (37) yang berperan sebagai penjual pistol. Tim gabungan saat ini masih memburu Kopda Muslimin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kopda Muslimin Diduga Kabur Keluar Jateng |
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkap motif Sugiono 'Babi' dan komplotannya menembak korban. "Motifnya (pelaku) adalah memperoleh upah," kata Ahmad di Mapolda Jateng sebagaimana dilansir detikJateng, Senin (25/7).
Menurut Ahmad, Kopda Muslimin memberikan uang kepada pelaku setelah aksi penembakan. Waktu itu Kopda Muslimin tengah mendampingi istrinya yang menjalani penanganan medis di rumah sakit. Kopda Muslimin kemudian berkomunikasi dengan eksekutor itu terkait janji upah.
"Korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit, suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi," tutur Ahmad.
Upah tersebut kemudian dibagi kepada masing-masing pelaku. "Para pelaku setelah diberi uang hasil kompensasi ada yang dibelikan motor, emas, sudah berhasil kita sita (sebagai barang bukti)," ucap Ahmad.
Sugiono 'Babi' dan Ponco selaku tim eksekutor naik motor Kawasaki Ninja, lalu Supriyono dan Agus 'Gondrong' berperan mengawasi sambil motor Honda Beat Street. Tim eksekutor menembak korban di depan rumahnya.
"Tembakan pertama tidak mematikan, lalu dapat instruksi dari suami untuk tembakan kedua. Tembakan pertama tembus, (tembakan) kedua disinyalir bersarang di tubuh korban," ucap Ahmad.
Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa komplotan penembak itu diupah Rp 120 juta. Motif asmara yang memicu Kopda Muslimin berniat membunuh sang istri. Kopda Muslimin disebut-sebut memiliki pacar.
(bbn/bbn)