Tipu Daya 2 Dukun Cabul di KBB, Hilangkan Aura Negatif-Usir Roh Jahat

Round-Up

Tipu Daya 2 Dukun Cabul di KBB, Hilangkan Aura Negatif-Usir Roh Jahat

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 26 Jul 2022 07:00 WIB
Dukun cabul di KBB
Foto: Dukun cabul di Bandung Barat (Whisnu Pradana/detikJabar).
Bandung Barat -

Aksi kekerasan seksual terhadap perempuan di Kabupaten Bandung Barat terjadi beberapa kali. Beruntung para pelakunya berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Modus yang digunakan para pelaku untuk memperdaya korban dari dua kejadian sejak awal hingga pertengahan tahun 2022 ini serupa, yakni berpura-pura sebagai dukun.

Mereka melakukan aksi tersebut karena tergoda oleh hasrat saat melihat korban hingga akhirnya tega melakukan aksi bejat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut detikJabar rangkum 2 tindak kekerasan seksual dengan modus praktik dukun yang telah diungkap:

Modus Hilangkan Aura Negatif

Soleh Bangbang (52), warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita muda hingga akhirnya dibekuk pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Pria yang bekerja serabutan itu melakukan aksi tak senonoh terhadap korban RD (28), pada 20 Mei 2022 lalu di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Modus yang dilakukannya yakni berpura-pura sebagai dukun yang bisa mengubah aura negatif menjadi positif.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla mengatakan korban terperdaya oleh bujuk rayu pelaku yang kebetulan saling kenal. Saat itu korban sedang bermasalah dengan suaminya.

"Jadi korban ini mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang bisa mengubah aura negatif jadi positif. Ia juga mengaku bisa mengubah rezeki yang tadinya seret menjadi lancar," ungkap Rizka kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Senin (25/7/2022).

Rizka mengatakan korban awalnya berkonsultasi soal permasalahannya pada pelaku. Saat itu, pelaku mengatakan masalah itu terjadi karena aura korban jelek dan rezekinya seret karena ada sosok yang menghalangi.

"Jadi karena sedang ada masalah, korban diterawang oleh pelaku. Pelaku bilang korban auranya jelek, dia kemudian meyakinkan korban supaya menjalani ritual agar auranya berubah jadi positif," tutur Rizka.

Ritual itu ternyata modus yang dilakukan pelaku karena tergoda oleh korban. Pelaku meminta korban mandi kembang dengan tujuan aura korban bisa berubah menjadi positif dan rejekinya lancar.

"Korban ini sudah melakukan ritual sebanyak tiga kali. Namun dalam prosesnya akhirnya korban menyadari bahwa pelaku ini telah memanfaatkan korban untuk melakukan pelecehan seksual," ujar Rizka.

Korban yang akhirnya sadar kemudian menceritakan perlakuan pelaku pada suaminya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikalongwetan yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf C undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarRizka.

Modus Bersihkan Roh Jahat

Muhammad Aung Saputra alias Habib Deden (40), pria pengangguran asal Garut tega mencabuli seorang bocah perempuan di bawah umur hingga akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cimahi beberapa hari lalu.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Jadi pelaku ini mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang bisa membersihkan aura jahat dan benda gaib yang mengganggu keadaan rumah keluarga korban," ujar Rizka kepada wartawan di Mapolres Cimahi.

Rizka mengatakan modus yang digunakan pelaku Habib Deden yakni mengaku sebagai seorang dukun yang mampu membersihkan rumah dan tubuh seseorang dari gangguan makhluk halus.

"Jadi pelaku hadir ke rumah kerabat korban. Nah pada saat menerawang kondisi rumah dia mengatakan banyak aura negatif dan benda yang mengganggu kehidupan korban," tutur Rizka.

Pria ngaku dukun cabuli bocah perempuanPria ngaku dukun cabuli bocah perempuan Foto: Whisnu Pradana/detikJabar

Pelaku yang kemudian diberikan waktu untuk tinggal di rumah kerabat korban selama ritual pembersihan itu tergoda saat melihat korban yang kebetulan sedang berada di rumah tersebut.

"Ketika pelaku melihat korban, dia mengatakan di dalam tubuh korban banyak benda yang harus dikeluarkan supaya terbebas dari gangguan makhluk gaib. Kemudian diminta untuk melakukan ritual pembersihan," ujar Rizka.

Rizka mengatakan sebelum pencabulan tersebut terjadi, pelaku yang bahkan tak tamat SD itu terlebih dahulu memperdaya keluarga korban dengan beberapa kali ritual pembersihan makhluk gaib dan benda-benda lainnya.

"Jadi dia ini enggak sekali ritualnya, tapi beberapa kali. Nah atas tipu daya itu pelaku akhirnya melakukan asusila terhadap korban berawal dari meraba dan tindak asusila lainnya tapi tidak sampai disetubuhi," kata Rizka.

Akibat perbuatannya Habib Deden dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 82 dan 81 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.



Hide Ads