Polisi meningkatkan status kasus perundungan yang menimpa bocah di Tasikmalaya hingga meninggal dunia. Kasus itu saat ini sudah masuk penyidikan.
"Untuk Tasikmalaya sekarang kasusnya sudah naik dalam penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (25/7/2022).
Ibrahim menuturkan peningkatan status ke penyidikan ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Tasikmalaya dibantu PPA Polda Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidikan ini didasari oleh gelar perkara yang dilaksanakan," katanya.
Ibrahim menambahkan penanganan kasus ini akan dilakukan secara hati-hati. Pihaknya menggunakan pendekatan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan anak.
Meski sudah ditingkatkan ke penyidikan, kata Ibrahim, belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.
"Pada saat sekarang memang belum dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," tuturnya.
Seperti diketahui, kisah bocah kelas enam SD di Singaparna, Tasikmalaya berakhir tragis. Ia mendapatkan perundungan ekstrem oleh rekan sebayanya, hingga berujung depresi dan meninggal dunia.
(dir/mso)