Polisi mendalami terkait temuan jejak digital yang diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Jejak digital berisi dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir Yoshua.
"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detikNews, Minggu (24/7/2022).
Sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J mngklaim menemukan rekaman elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak dilansir Antara.
Menurutnya, pada rekaman elektronik tersebut almarhum Brigadir J alami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.
"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujarnya.
Dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut, kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.
Namun, untuk TKP kejadian diduga berada di Jateng atau pun di rumah Ferdy Sambo.
"Salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.
Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir J yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.
"Saya belum periksa apakah itu handphone-nya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Setelah mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir J di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.
(wip/mso)