Catat! Pengguna Unicycle hingga Sepeda Dilarang Masuk Flyover

Kota Bandung

Catat! Pengguna Unicycle hingga Sepeda Dilarang Masuk Flyover

Rifat Alhamidi - detikJabar
Minggu, 24 Jul 2022 15:00 WIB
Unicycle nekat terobos jalur cepat di Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja.
Foto: Unicycle nekat terobos jalur cepat di Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja (Istimewa).
Bandung -

Video seorang pengguna sepeda roda satu atau unicycle nekat menerobos masuk Jalan Layang Mochtar Kuusumatmadja, Kota Bandung viral di media sosial (medsos). Dishub menegaskan aksi tersebut melanggar aturan.

Kabid Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Koswara menyebut jalan layang hanya bisa dilalui oleh beberapa kendaraan tertentu. Sementara unicycle, tidak diperbolehkan untuk melintas karena bisa membahayakan penggunanya maupun orang lain.

"Nggak boleh, itu melanggar. Jangankan itu, sepeda aja nggak boleh masuk jalan layang. Karena kaitannya nggak ada pelindung," kata Asep saat dihubungi detikJabar via telepon di Bandung, Minggu (24/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menegaskan unicycle, otoped hingga sepeda dilarang masuk semua jalan layang di Kota Bandung. Selain di bawah standar moda transportasi, jalan layang juga hanya diperuntukkan bagi kendaraan tertentu.

"Ada rambu-rambunya kalau yang gitu nggak boleh masuk ke flyover. Itu buat semua flyover di Kota Bandung yah, bukan cuma itu aja," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Asep menyakatan, Pemkot Bandung sebetulnya telah menyiapkan jalur-jalur khusus untuk para pengguna unicycle, otoped maupun sepeda. Jalur ini khusus dibuat untuk menjaga keselamatan warga saat bersepeda di jalan raya.

"Iyah, ada jalur khususnya. Jadi untuk warga, jangan sampe ke tempat yang dilarang. Pake jalur khusus yang di bawah, jangan sampe ke atas masuk flyover," tuturnya.

Ia pun menyayangkan aksi pengguna unicycle tersebut. Pihaknya berharap warga bisa tertib saat berada di jalan raya untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Jadi tolong, untuk warga yang naik sepeda, pakai jalur yang sudah disiapkan sama pemerintah. Jangan sampai ke tempat-tempat yang dilarang, takut mengakibatkan kecelakaan nantinya," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pengendara sepeda roda satu atau unicycle terekam kamera warga nekat menerobos masuk ke Jalan Layang Mochtar Kuusumatmadja (Jl Layang Pasupati), Kota Bandung, Jawa Barat. Aksi pengendara itu pun dikecam hingga videonya tersebar di media sosial (medsos).

Saat dilihat detikJabar, Sabtu (23/7/2022), video sang pengendara sepeda listrik beroda satu ini mencuri perhatian warganet di medsos. Publik ramai-ramai mengecam aksinya lantaran moda transportasi yang orang itu bawa di bawah standar untuk kendaraan yang bisa masuk ke jalan layang.

Dalam video berdurasi 14 detik itu, mulanya terlihat seorang yang berada di dalam mobil merekam aksi pengendara unicycle saat melintas di Jl Layang Mochtar Kusumaatmadja. Pengendara unicycle itu terlihat mengenakan jaket hitam dan celana levis, plus helm yang identik biasa dipakai pengendara sepeda.

Kemunculan video pengendara unicycle ini pun sontak mendapat beragam komentar dari warganet. Kebanyakan menyayangkan aksinya yang dianggap bisa membahayakan bagi diri sendiri maupun pengendara lain, ditambah sang pengendara itu melintas di jalan layang sambil berdiri meski tersedia jok di unicycle yang dia bawa.

Mengutip Peraturan Walikota Bandung No 1175 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Transportasi Kota Bandung, pada Pasal 26 menyebutkan bahwa unicycle digolongkan sebagai angkutan pengumpan atau feeder. Keberadaan unicycle diklasifikasikan sama dengan moda transportasi lain seperti sepeda, sepeda listrik, otopet, skuter hingga hoverboard atau skateboard.

(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads