Pihak kepolisian mengamankan Muhammad Aung Saputra alias Habib Deden (40) karena diduga mencabuli bocah asal Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pria tersebut mulai melancarkan aksinya sejak pertama datang ke rumah korban.
Modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura menjadi orang pintar alias dukun yang bisa mengusir roh jahat dan benda-benda gaib pada rumah maupun tubuh korbannya.
Aksi pencabulan itu terjadi di rumah kerabat korban pada 5 Juli 2022 lalu. Saat itu pelaku menyebut di rumah kerabat korban ada makhluk halus dan benda-benda aneh yang harus dibersihkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pelaku ini kenal dengan salah satu kerabat korban. Nah saat itu dia sedang bertamu, tiba-tiba dia bilang di rumah itu ada roh jahat dan harus dibersihkan," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Terperdaya oleh akal bulus pelaku, kerabat korban akhirnya mengiyakan rumahnya dibersihkan melalui serangkaian ritual seperti penarikan benda-benda gaib. Saat sedang menjalankan ritual itulah, pelaku melihat korban yang kebetulan sedang ada di rumah tersebut hingga akhirnya terbersit niat jahat.
Pencabulan tersebut kemudian terjadi setelah pelaku memperdaya keluarga korban dengan beberapa kali ritual pembersihan makhluk gaib dan benda-benda lainnya.
"Jadi dia ini enggak sekali ritualnya, tapi beberapa kali. Nah atas tipu daya itu pelaku akhirnya melakukan asusila terhadap korban berawal dari meraba dan tindak asusila lainnya tapi tidak sampai disetubuhi," kata Rizka.
Rizka mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku baru didapati seorang korban dari aksi bejatnya. Namun pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
"Untuk korban dari hasil penyidikan baru satu orang. Tapi kita terus gali informasi dan telusuri kemungkinan adanya korban lain," ujar Rizka.
(dir/dir)