Aneka Kejanggalan Insiden Brigadir J Versi KontraS dan ISESS

Kabar Nasional

Aneka Kejanggalan Insiden Brigadir J Versi KontraS dan ISESS

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 15 Jul 2022 07:15 WIB
ilustrasi penembakan
Ilustrasi kasus penembakan. (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J membetot perhatian publik dan menimbulkan tanya tanya bagi sejumlah pihak. Brigadir J disebut-sebut baku tembak dengan sesama polisi, Bharada E, di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

Bukan hanya keluarga Yoshua yang merasakan kejanggalan. Hal serupa disoroti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).

Sebagaimana ditulis detikNews yang disadur detikJabar, Jumat (15/7/2022), KontraS menilai ada yang janggal dari pengusutan perkara itu. KontraS mencatat ada enam kejanggalan dari beberapa kronologi yang disampaikan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan versi Polri berkaitan kasus tersebut dinilai menimbulkan enigma. Berikut kejanggalan yang disoroti KontraS:

1. Terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik, yakni sekitar 2 hari.
2. Kronologi yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak Kepolisian.
3. Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka.
4. Keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah.
5. CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi.
6. Keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses Olah TKP.

ADVERTISEMENT

"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J. Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas," ujar Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar.

Dia menyoroti perbedaan keterangan keluarga dan jawaban polisi soal luka tembak dialami Brigadir J. "Keterangan mengenai luka tembak antara keterangan Polri dengan keluarga memiliki perbedaan yang signifikan," kata Rivanlee Anandar.

"Pihak keluarga mengatakan ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher. Selain itu, mereka juga mengatakan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki. Hal ini berlainan dengan keterangan Kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," tutur dia menambahkan.

Berkaitan hal tersebut, KontraS meminta dua hal kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Pertama, Kapolri menjamin independensi dan transparansi kepada tim khusus yang bertugas untuk mengungkap fakta peristiwa serta menyampaikan secara berkala pada publik atas perkembangan yang terjadi," katanya.

"Kedua, Kapolri menjamin ruang masukan, saran, serta penyampaian dari pihak keluarga korban untuk bebas dari tindakan intimidatif dan tekanan dalam bentuk lain guna mencari fakta seterang-terangnya," ujar Rivanlee Anandar menegaskan.

Selain KontraS, soal kejanggalan insiden Brigadir J datang dari ISESS. Pengamat dari ISESS Khairul Fahmi menyoroti pistol yang digunakan Bharada E menembak Brigadir J.

"Bila mencermati pernyataan Karopenmas, Senin malam bahwa pelaku adalah tamtama berpangkat Bhayangkara 2, tentunya tak diperbolehkan membawa senjata laras pendek. Makanya perlu disampaikan ke publik apa senjata pelaku, dari mana asal senjata dan lain-lain," tutur Khairul.

Dia menjelaskan personel polisi berpangkat Tamtama tidak dilengkapi pistol, hanya dilengkapi senjata laras panjang selagi dinas lapangan atau saat jaga kesatrian. Khairul menduga jika bukan senjata laras pendek berarti pelaku penembakan Brigadir J menggunakan senjata laras panjang yang merupakan senjata organik pasukan.

"Makanya patut dipertanyakan sebagai apa pelaku di rumah dinas Kadiv Propam? Kalaupun sebagai unsur pengamanan, juga layak dipertanyakan bagaimana pelaku bisa menjadi petugas yang berjaga sendirian," ucap Khairul sambil meminta polisi memeriksa senjata yang digunakan dua polisi tersebut.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)


Hide Ads