Polisi Buru Pemodal Miras Oplosan 'Zimbel' Karawang

Polisi Buru Pemodal Miras Oplosan 'Zimbel' Karawang

Yuda Febrian Silitonga - detikJabar
Sabtu, 25 Jun 2022 15:15 WIB
Penampakan miras oplosan Zimbel yang tewaskan 9 warga Karawang
Penampakan miras oplosan 'Zimbel' yang tewaskan 9 warga Karawang (Foto: Yuda Febrian Silitonga/detikJabar)
Karawang -

Polisi memburu bos minuman keras (miras) oplosan 'Zimbel' Karawang yang menewaskan 9 orang. Sosok bos diketahui sebagai pemodal juga penyedia resep racikan.

Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin Massa mengatakan dari pengakuan tersangka R (30), resep meracik miras oplosan 'Zimbel' didapatkan dari pemodal yang kini jadi buronan kepolisian.

"Dari pengakuan peracik, dia disuruh Bosnya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian Karawang," kata Edi saat dihubungi melalui telepon selular, Sabtu (25/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah mengantongi identitas dari bos 'Zimbel' tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, bos berinisial P (30) ini tak berada di Karawang.

"Kami tengah memburu pemodalnya atau bosnya inisial P (30) laki-laki yang berada di luar Karawang," katanya.

Edi menuturkan dari hasil interogasi kepada peracik-pengedar, sosok P ini turut punya andil. Dia memberi modal hingga memberikan resep yang kemudian diracik oleh R (30).

"Jadi P ini pemodal dan dia yang memberikan resep racikannya ke R selaku peracik, dan dia tidak berada di Karawang. Dari hasil penjualan zimbel itu R mentransfer kepada P," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Karawang tewas usai menenggak minuman keras oplosan. Mereka menenggak miras oplosan bernama 'Zimbel'. Data terbaru, korban bertambah menjadi sembilan orang.

Halaman 2 dari 2
(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads