Minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa. Delapan warga Karawang tewas usai menenggak miras oplosan berlabel 'Zimbel'.
Kejadian ini bermula saat polisi menerima informasi dari kelurahan Palumbonsari terkait ada warganya yang tewas akibat miras. Adapun delapan korban yaitu WA (28), S (31), R (22), A (40), R (24), D (18), T (17) dan K (18).
Selain korban tewas, miras oplosan ini juga menyebabkan sejumlah orang masuk ke rumah sakit. Data sementara ada lima orang yang saat ini sedang dilakukan perawatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah korban kami mendapat laporan sementara delapan," ucap Aldi di Mapolres Karawang, Jumat (24/6/2022).
Polisi bergerak cepat mengusut insiden maut ini. Hingga akhirnya, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang yang dipimpin oleh AKP Edi Nurdin Massa berhasil meringkus tiga orang pelaku. Ketiga tersangka itu yakni Y (25), D (27) dan R (30).
"Inisial R ini peracik. Yang edarkan Y dan D," kata Aldi.
"Jadi racikan Zimbel ini alkohol dicampur dengan air galon, melki citrun atau pewarna pakaian dan pewangi pakaian terus dicampur gula," katanya.
Usai diracik, cairan berwarna bening itu lantas dimasukkan ke dalam botol kemasan air mineral berukuran 1 liter.
"Harga minuman yang dinamakan Zimbel ini harganya Rp 25 ribu," ujar dia.
Miras oplosan itu lalu diedarkan oleh Y dan D. Aldi mengatakan miras diedarkan dari mulut ke mulut.
"Mereka beroperasi di Karawang hampir sudah sekitar dua minggu sampai 1 bulan. Cara mengedarkan via mulut ke mulut," kata Aldi.
Polisi sudah melakukan penggeledahan di pabrik miras oplosan itu. Sebanyak 76 botol miras oplosan siap edar berhasil disita.
Simak Video "9 Orang di Jepara Tewas Gegara Miras Oplosan, Pemilik Warung Jadi Tersangka"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)