Ngaku Pemain Ondel-ondel, Joki Curanmor Babak Belur Dihajar Massa

Kabupaten Sukabumi

Ngaku Pemain Ondel-ondel, Joki Curanmor Babak Belur Dihajar Massa

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 18 Mei 2022 13:59 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi pencurian sepeda motor (Foto: Edi Wahyono)
Sukabumi -

Sebuah video berdurasi 30 detik beredar di aplikasi perpesanan, ada adegan kekerasan terlihat dalam video tersebut. Seorang pria terlihat bercucuran darah diduga dihakimi massa, pria itu juga terlihat meminta ampun dan menjelaskan asal tinggalnya. Belakangan diketahui pria itu adalah pelaku pencurian bermotor.

"Saya dari Parungkuda pak, saya pemain ondel-ondel pak," teriak pria dalam video, kalimatnya terpotong saat tiba-tiba dari arah samping perekam video muncul warga yang langsung menghajar pelaku, tidak sampai di situ warga tersebut juga melepas helm dan lagi-lagi menghantamkan helmnya ke pria tersebut.

"Saya bukan maling pak, saya enggak tahu," bantah pria bercucuran darah tersebut seperti dilihat detikJabar, Rabu (18/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih dalam video, dari arah warga terdengar celetukan, "kalau maling ngaku penjara penuh atuh," teriak warga tersebut.

Penelusuran detikJabar, peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (17/5). Informasi diperoleh petugas kepolisian dari Sektor Nagrak mendatangi lokasi tidak lama setelah kejadian tersebut dan langsung mengamankan pria tersebut.

ADVERTISEMENT

Polisi juga menggelar penyelidikan hingga akhirnya terungkap, pria itu adalah komplotan pencuri motor yang baru beraksi di kawasan tersebut.

"Terduga pelaku yang berperan sebagai joki, sempat dihakimi massa,. Jadi saat kejadian (usai beraksi) dikejar warga, saat itu eksekutor atau pemetik motor ada namun posisinya tidak terlihat warga. Jadi dia yang kemudian tertangkap, saat itu juga dia diamankan petugas patroli Polsek Nagrak dan Cibadak ke polsek," kata Kapolsek Nagrak, Resor Sukabumi AKP Deden Sulaeman, Rabu (18/5/2022).

"Hasil pemeriksaan unit reskrim, terduga pelaku baru melakukan pencurian motor di wilayah Nagrak baru satu kali, dia juga pernah melakukan (aksi serupa) di Cibadak sebulan lalu," ujar Deden melanjutkan.

Untuk tempat kejadian pencurian, pelaku inisial AG itu beraksi di salah satu tempat rekreasi pemancingan di Kampung Babakan, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak. Ia beraksi bersama temannya inisial A, targetnya sebuah motor metik yang terparkir.

Nahas saat itu korban mendengar ada suara motor terjatuh, ia bergegas memeriksa motornya di parkiran dan ternyata sudah raib. Bersama warga ia kemudian melakukan pengejaran di sekitar kawasan Nagrak.

"Kedua pelaku dikejar karena melarikan diri menggunakan sepeda motor, jadi pelaku eksekutor datang ke lokasi membonceng motor jenis Suzuki Satria. Eksekutor beraksi dan membawa motor korban, sampai akhirnya joki terjatuh dan dihakimi warga sementara eksekutor menghilang," jelas Deden.

Motor Korban Ditemukan

Usai pelaku joki ditangkap, petugas kemudian melakukan patroli, sampai kemudian motor curian akhirnya ditemukan terparkir di area Pasar Parungkuda. Setelah dicek, ternyata memang motor tersebut milik korban di TKP Parungkuda.

"Malam harinya kita melakukan pencarian motor korban dan teman dari si pelaku. Esok harinya kita menemukan sepeda motor di Pasar Parungkuda, ternyata betul itu memang motor yang dicuri oleh teman pelaku yang kita amankan. Untuk pelaku yang kita amankan inisial AG masih kita periksa, domisili pelaku, warga Palembang, tinggal di Leuwi Orok Parungkuda sebelumnya di Depok," kata Deden.

Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ayat 4e dan 5e karena aksi itu dilakukan oleh 2 orang atau lebih. Ancaman hukuman yang dikenakan 9 tahun penjara.

(sya/yum)


Hide Ads