Presiden Joko Widodo mengizinkan warga melepas masker saat berada di luar ruangan alias outdoor. Kebijakan ini disambut antusias di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat.
Bupati Majalengka Karna Sobahi misalnya, ia menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi yang telah melonggarkan masyarakat terkait pemakaian masker di ruang publik.
Pemkab Majalengka akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut. Sosialisasi adalah langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya kita dari pemerintah daerah secara bertahap akan menindaklanjuti terkait kelonggaran pemakaian masker itu," kata Karna kepada detikJabar, Rabu (18/5/2022).
Meski diberi kelonggaran, Karna meminta warga tidak abai dan tetap waspada terhadap penyebaran virus tersebut. Sebab beberapa kelompok masyarakat saat ini masih diimbau menerapkan protokol kesehatan (prokes) oleh Presiden.
"Akan tetapi kita harus tetap mewaspadai dan antisipasi ya, khususnya kelompok lansia atau komorbid tetap menggunakan masker saat berada di luar ruangan," ujarnya.
Sementara, menurut laporan harian Satgas COVID-19 Kabupaten Majalengka pada Selasa (17/5/2022), tercatat kasus aktif terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 5 orang.
"Saat ini ada tiga orang menjalani isolasi mandiri dan dua orang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Majalengka Agus Susanto.
Walkot Sukabumi: Ini Kabar Gembira
Boleh melepas masker di ruang terbuka juga dikomentari Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Fahmi menyambut baik kabar gembira tersebut.
"Kita mendapatkan kabar baik yang disampaikan langsung Presiden Jokowi terkait diperbolehkannya melepas masker untuk kegiatan outdoor," kata Fahmi dilihat detikJabar dari akun pribadinya, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, pelonggaran aturan penggunaan masker tersebut menjadi pertanda kasus COVID-19 di Tanah Air mulai mereda. Meski demikian, ia meminta masyarakat waspada.
"Ini tentunya kabar gembira bagi kita karena menandakan pandemi semakin melandai, meskipun kita tidak boleh lengah," ujarnya.
Dia juga mengingatkan ada beberapa pengecualian, di mana masker harus tetap digunakan. Di antaranya untuk kegiatan indoor, di dalam transportasi umum, masyarakat dalam kondisi sakit dan diperkirakan rawan kesehatan, serta memiliki komorbid harus menggunakan masker.
"Mari kita sambut kebijakan ini dengan optimis, bahwa bangsa kita termasuk #SukabumiKita semoga segera pulih kembali," pungkasnya.
Sumringahnya Warga Subang
Tak hanya disambut antusias kepala daerah, kebijakan ini juga disambut antusias oleh warga. Rahmat (46), warga Kabupaten Subang misalnya, mengaku bisa tenang tidak bermasker saat di luar ruangan.
Sebab baginya, menggunakan masker membuat dirinya sulit bernapas. Namun, setelah mendengar kebijakan tersebut ia bisa dengan tenang tidak menggunakan masker saat berada di luar ruangan.
"Allhamdulilah, mendengar kebijakan itu saya sambut baik, saya bisa dengan leluasa bernafas tanpa menggunakan masker di luar ruangan," ujar Rahmat saat diwawancarai detikJabar, Rabu (18/5/2022).
Ia optimistis sesaat lagi pandemi COVID-19 akan berakhir di Indonesia. Keyakinan itu karena jumlah kasus COVID-19 makin hari makin menurun.
"Mudah-mudahan sih kata saya bentar lagi juga kita semua bebas dari COVID-19 dan juga semoga jadi zero kasus. Waktu musim mudik Lebaran kemarin sama balik tidak terlihat juga kan ada kelonjakan kasus COVID-19, sudah melandai kalo kata saya," katanya.
"Saya kebetulan sudah divaksin booster. Semoga semua masyarakat Indonesia tetap diberikan kesehatan, biar Pemerintah udah mulai melonggarkan sedikit prokes tetap saja waspada tetap dijaga," kata Rahmat menambahkan.
(ors/ors)