Jaksa penuntut umum turut menghadirkan dua pelapor lain dalam perkara penyebaran berita hoaks ceramah habib Bahar bin Smith. Kedua pelapor mengungkap unsur kebohongan dalam ceramah yang diunggah ke YouTube terkait kematian enam laskar FPI.
Kedua saksi yang dihadirkan yakni Faris dan Fajri. Keduanya merupakan rekan dari Tubagus Nur Alam yang melaporkan perkara Bahar ke Polda Metro Jaya. Keduanya turut menyaksikan bersama-sama video ceramah Bahar yang diunggah ke akun YouTube Tatang Rustandi Official.
"(Yang) dikuliti, dibakar kemaluannya. Yang enam laskar itu," ucap Faris saat ditanya JPU soal unsur kebohongan dalam konten video ceramah Bahar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan Faris itu diungkapkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (10/5/2022).
Faris mengaku hanya mengamati soal kematian enam laskar FPI yang dibahas Bahar dalam ceramah di Kabupaten Bandung itu. Terkait Habib Rizieq Shihab yang dipenjara gegara Maulid Nabi, dia mengaku tak begitu memperhatikan.
Jaksa lantas menanyakan alasan Faris menyimpulkan ceramah Bahar tersebut bohong. Menurutnya, kesimpulan itu didapat dari berita-berita yang beredar terkait kematian enam laskar FPI yang ditembak oleh polisi.
"Setahu saya kan ada forensik. Ya baca berita," kata dia.
Atas dasar kebohongan itulah, Faris menemani Tubagus Nur Alam melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Dia menilai, ceramah yang dilakukan Bahar menjurus ke arah meresahkan.
"(Menimbulkan) keonaran. (Karena) melihat seorang ulama dan habib, perasaan seorang ulama, kan saya santri, ulama harus baik, lemah lembut," tutur dia.
Hal serupa diungkapkan saksi lainnya Fajri. Dia menyebut pembahasan kematian laskar FPI menjadi unsur kebohongan dalam video ceramah itu.
"Isi ceramahnya itu mengandung unsur kebohongan kan itu ada di menit 11. Kebohongan ada ketika dari ceramah yang enam laskar FPI dikuliti, dicabut kukunya, dibakar kemaluan. Karena yang saya tahu enam laskar ini ditembak di tol," kata Fajri.
Fajri turut mengungkap alasan dia bersama Tubagus Nur Alam melaporkan habib Bahar ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, isi ceramah Bahar dalam video itu dianggap mengandung unsur kebohongan yang dapat menimbulkan kebencian.
"Ya jadi saya sebagai saksi ini karena memang melihat isi ceramah mengandung unsur kebencian. Terdapat perkataan bohong yang bisa meresahkan masyarakat," kata dia.
Debat Bahar dengan Saksi
Habib Bahar sempat berdebat dengan Fajri terkait pernyataannya itu. Bahar mengungkapkan dalam 50 menit video ceramahnya itu, dia banyak membahas soal pengorbanan terhadap rakyat dan meminta rakyat tak memusuhi pemerintah.
"Apakah saya mengatakan NKRI harga mati provokasi? Saya membela rakyat kelaparan provokasi?" tanya Bahar.
"Ya kan ada isi ceramah yang berita bohong tidak benar," kata Fajri menjawab.
"Provokasinya di mana?" kata Bahar menanyakan lagi.
"Untuk di kata-kata itu (soal NKRI) tidak ada," jawab Fajri.
Bahar turut menanyakan unsur keonaran atas ceramahnya itu. Sebab, kata Bahar, usai ceramah hingga video ceramah diunggah, tak terjadi keonaran. Menurut Bahar keonaran justru terjadi saat Tubagus Nur Alam dan Fajri melaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Sebelum melaporkan, apakah ada keonaran? Sebelum melaporkan? Apakah ada media ramai ribut? Setelah anda melaporkan baru ada keonaran, perbedaan pendapat tokoh ini andalah yang buat keonaran bukan saya!" kata Bahar.
(dir/mso)