Daftar 16 Kepala Daerah di Jabar yang Terjerat Korupsi 2008-2022

Daftar 16 Kepala Daerah di Jabar yang Terjerat Korupsi 2008-2022

Yudha Maulana - detikJabar
Rabu, 27 Apr 2022 14:37 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Foto: Ari Saputra
Bandung -

Lagi-lagi salah seorang kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) tersandung kasus korupsi, Ade Munawaroh Yasin yang notabene Bupati Bogor kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK saat ini punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Ade Yasin dalam kasus dugaan suap yang juga menyeret sejumlah pegawai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Wilayah Jawa Barat (Kanwil Jabar).

Ade Yasin menjadi kepala daerah kedua di Jabar yang diciduk KPK pada tahun 2022 ini, sebelumnya KPK juga menetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka pencucian uang. Simak daftar kepala daerah yang terjerat korupsi di Jabar hingga tahun 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Walikota Bekasi Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Azhar-detikcom)Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Azhar-detikcom) Foto: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Azhar-detikcom)

KPK menetapkan Rahmat Effendi alias Pepen sebagai tersangka terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

"Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

ADVERTISEMENT

Ali menyebutkan Pepen diduga mencuci uang yang berasal dari tindak pidana korupsi. Dalam waktu dekat, KPK akan melengkapi bukti-bukti yang menjerat Pepen.

"Dari serangkaian perbuatan Tersangka RE tersebut di antaranya dengan membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi. Tim penyidik segera mengumpulkan dan melengkapi alat bukti, di antaranya dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ucap Ali.

Pepen sebelumnya dijerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). Dari OTT, kasus dugaan korupsi ini, KPK mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

2. Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang COVID-19, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Birawa mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol di di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/4/2021. Keduanya ditahan KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Aa Umbara diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait kasus ini.Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang COVID-19, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Birawa mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol di di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/4/2021. Keduanya ditahan KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Aa Umbara diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait kasus ini. Foto: Ari Saputra

KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos COVID-19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020.

Dalam kasus ini tak hanya Umbara yang terseret, tetapi juga anak laki-lakinya dan seorang pengusaha asal Lembang.

Penetapan tersebut sekaligus menambah daftar orang nomor satu di kabupaten yang terbentuk pada tahun 2007 silam itu terjerat perkara korupsi. Dari dua bupati yang memimpin Bandung Barat, dua-duanya menjadi pesakitan akibat korupsi yang dilakukan.

3. Walikota Cimahi Ajay M Priatna

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Foto: Yudha Maulana

KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka penerima suap terkait dengan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. Selain Ajay, KPK menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

4. Bupati Indramayu Supendi

Bupati nonaktif Indramayu Supendi menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa terkait kasus suap yang menjerat dirinya.Bupati nonaktif Indramayu Supendi menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa terkait kasus suap yang menjerat dirinya. Foto: Ari Saputra

KPK resmi menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka kasus suap berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR. Supendi diduga menerima suap untuk memuluskan pihak swasta mengerjakan proyek itu.

"Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan 4 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga menerima uang dalam besaran yang berbeda-beda dari Carsa. Uang itu diduga berkaitan dengan 7 proyek di Dinas PUPR yang nilai totalnya kurang-lebih Rp 15 miliar.

5. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin

Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Nenang terlihat santai dan tersenyum kepada wartawan.Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Nenang terlihat santai dan tersenyum kepada wartawan. Foto: Ari Saputra

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Neneng Hasanah Yasin, dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan oleh Majelis Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung. Neneng terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta.

6. Bupati Bandung Barat (alm) Abu Bakar

Penyidik KPK kembali memeriksa Bupati Bandung Barat, Abu Bakar. Ia diperiksa atas kasus dugaan meminta uang kepada kepala dinas.Penyidik KPK kembali memeriksa Bupati Bandung Barat, Abu Bakar. Ia diperiksa atas kasus dugaan meminta uang kepada kepala dinas. Foto: Ari Saputra

KPK menetapkan Bupati Bandung Barat pertama, Abu Bakar sebagai tersangka kasus suap. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 11 April 2018.

Dalam kasus ini, KPK juga menjerat Kadisperindag KBB Weti Lembanawati, Kepala BKD Asep Hikayat dan Kepala BPD KBB Adityo sebagai tersangka. Majelis Hakim menjatuhkan vonis pidana 5 tahun dan enam bulan serta denda Rp 200 juta.

7. Bupati Subang Imas Aryumningsih

Imas AryumningsihImas Aryumningsih Foto: Ari Saputra

Imas sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Imas Aryumningsih, karena Bupati Ojang Sohandi meneruskan tongkat estafet pada 8 Juni 2017 karena terjerat kasus hukum.

Imas ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK karena menerima hadiah atau gratifikasi senilai Rp 410 juta terkait pengurusan perizinan pembuatan pabrik di Subabg. Ia divonis hukuman bui 6,5 tahun.

8. Bupati Subang Ojang Sohandi

Bupati Subang Ojang Sohandi kembali diperiksa KPK, Jumat (15/7). Dia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Bupati Subang Ojang Sohandi kembali diperiksa KPK, Jumat (15/7). Dia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto: Hasan Al Habshy

Sebelum menjerat wakilnya, Imas Aryumningsih, Bupati Subang Ojang Sohandi ditangkap terlebih dahulu karena diduga melakukan suap pada jaksa di Kejati Jabar hingga terjerat OTT KPK pada April 2016.

Ojang divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta, karena terbukti menerima suap dan pencucian uang dalam perkara tindak pidana korupsi BPJS Subang 2014.

9. Wali Kota cimahi Atty Suharti Tochija

Eks Walkot Cimahi Atty Suharti Menangis Usai Divonis 4 Tahun BuiEks Walkot Cimahi Atty Suharti Menangis Usai Divonis 4 Tahun Bui Foto: Dony Indra Ramadhan

Atty diciduk KPK bersama dengan suaminya Itoc Tochija, yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi dua periode. Ia diamankan di kediamannya di Sukasari, Kota Bandung.

Keduanya diduga menerima suap dari pengusaha Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi terkait proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi.

10. Bupati Karawang Ade Swara

bupati karawang ade swarabupati karawang ade swara Foto: dok detik

KPK menangkap Bupati Karawang Ade Swara pada 18 Juli 2014. Ia dijadikan tersangka bersama dengan istrinya, Nur Latifah dalam dugaan pemerasan terhadap pihak swasta. Keduanya ditangkap dalam OTT pada 18 Juli 2014.

Ade Swara divonis 6 tahun penjara dan membayar denda Rp 400 juta dengan subsider kurungan tiga bulan penjara. Sedangka istrinya Nurlatifah divonis 5 tahun penjara, denda Rp 300 juta, subsider kurungan tiga bulan.

11. Bupati Bogor Rachmat Yasin

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat dirinya.Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat dirinya. Foto: Ari Saputra

Kakak kandung dari Ade Yasin, Rahmat Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pemeberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung di Puncak, Bogor pada 2014.

Dalam perkara tindak pidana korupsi, Rachmat Yasin disebut menerima gratifikasi dari SKPD Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tahun 2013 dan Pemilu 2014.

12. Wali Kota Bandung Dada Rosada

Dada Rosada ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Ia menyuap hakim terkait bantuan sosial pada 26 Juni 2013. Menyusul jejak Dada, Sekretaris Kota Bandung Edi Siswadi diamankan KPK pada Jumat 16 Agustus 2013.

13. Bupati Subang Eep Hidayat

Eep Hidayat dijebloskan ke dalam bui setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi upah pungut pajak bumi dan bangunan di Subang. Ia kemudian mendapatkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta dan wajib mengembalikan uang ke kas negara Rp 2,548 miliar.

14. Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad

Mochtar Muhammad menjadi tahanan KPK setelah ditetapkan tersanka kasus upaya penyuapan dalam pengurusan penghargaan Adipura, upaya penyuapan terkait pengasahan APBD Pemkot Bekasi pada 2019 dan pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD Pemkot Bekasi 2009.

Majelis hakim kasasi di Mahkamah Agung pada 7 Maret 2012 menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun penjara denda Rp 300 juta pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp 639 juta kepada Mochtar Muhammad yang sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

15. Bupati Garut Agus Supriadi

Agus supriadi dan Imas daftar Pilbup GarutAgus supriadi dan Imas daftar Pilbup Garut Foto: Hakim Ghani

Bupati Garut periode 2004-2009 Agus Supriadi menjadi tersangka setelah kasus korupsi APBD Garut sejak 2004 sebesar Rp 6,9 miliar.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada persidangan 23 April 2008 menghukum Bupati Garut non aktif Agus Supriadi, dengan hukuman 7,5 tahun penjara. Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Agus dihukum 10 tahun penjara.

16. Gubernur Jawa Barat periode 2003-2008 Danny Setyawan

Danny Setiawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 21 Juli 2008 usai tersandung kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan alat berat di Pemprov Jabar 2008.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 30 Juni 2009, Danny Setiawan divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor dengan pimpinan persidangan Moefri.

"Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana yang di atur dalam pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Moefri.

Danny Setiawan pasrah divonis 4 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Danny menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding.

Selain Danny, eks Kabiro Perlengkapan Pemprov Jabar Wahyu Kurniawan dan mantan Kabiro Pengendalian Program Ijuddin Budiyana divonis dengan hukuman
yang sama.




(yum/yum)


Hide Ads