Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswi terjadi di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon. Saat ini, oknum dosen yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual itu telah dicopot dari jabatannya sebagai bentuk sanksi.
Kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang dosen ini mencuat dan menjadi perhatian publik serta mahasiswa di kampus tersebut.
Sejumlah mahasiswa yang menyoroti kasus itu bahkan sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat. Mereka mendesak pihak Rektorat dapat menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus dan menindak tegas pelakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi adanya kasus tersebut, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon sendiri telah membentuk dan mengesahkan dewa etik. Dewan etik yang dibentuk dan disahkan ini diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Terhadap kasus yang diduga melibatkan seorang oknum dosen, dewan etik telah menyidangkannya pada tanggal 4, 6, 11 dan 14 April 2022. Sidang yang telah dilakukan sebanyak empat kali itu menghasilkan sebuah keputusan yang direkomendasikan kepada Rektor untuk memberikan sanksi kepada oknum dosen yang bersangkutan.
"Keputusan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon memberi sanksi kepada dosen dengan mencopot jabatannya karena telah melanggar kode etik ASN berupa perbuatan tidak menyenangkan terhadap mahasiswi," begitu bunyi keterangan resmi yang diterima detikJabar, Selasa (19/4/2022).
Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui dengan jelas oknum dosen tersebut dicopot dari jabatan apa dan saat ini berstatus sebagai apa di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Pihak Rektorat maupun dewan etik belum ada yang bisa dimintai konfirmasi secara langsung. Wartawan justru disarankan menghubungi Humas IAIN Syekh Nurjati Cirebon jika ingin menanyakan seputar kasus tersebut. Sementara saat diajukan beberapa pertanyaan lebih lanjut, Humas IAIN Syekh Nurjati juga tidak memberikan jawaban.
Masih berdasarkan keterangan resmi yang diterima detikJabar, kasus yang melibatkan oknum seorang dosen itu ternyata hanya satu dari sekian kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Dalam keterangan itu disebutkan jika saat ini dewan etik juga sedang mendalami kasus dugaan kekerasan seksual antar mahasiswa. Dalam waktu dekat dewan etik akan memutuskan hasilnya sebagai rekomendasi kepada Rektor untuk ditindaklanjuti.
(mso/bbn)