5 Fakta Terbaru Siswi SMP Cianjur Diperkosa-Diduga Overdosis

5 Fakta Terbaru Siswi SMP Cianjur Diperkosa-Diduga Overdosis

Ikbal Selamet - detikJabar
Sabtu, 16 Apr 2022 13:50 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: Edi Wahyono)
Cianjur - Seorang siswi SMP di Kabupaten Cianjur tewas diduga akibat overdosis. Nahasnya lagi, semalam sebelum meninggal korban juga diperkosa pacarnya usai memberikan kejutan dan merayakan ulang tahun kekasihnya itu.

Pacar korban yang masih berusia 17 tahun itupun kini sudah diamankan di Mapolres Cianjur dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerkosaan korban.

Berikut lima fakta kasus kematian dan pemerkosaan siswi SMP di Kabupaten Cianjur.

1. Diperkosa Usai Rayakan Ulang Tahun Pacar

Sehari sebelum tewas, siswi SMP asal Kecamatan Leles Kabupaten yang meninggal diduga akibat overdosis pamit pada orangtuanya untuk pergi bersama teman perempuannya.

Ternyata korban besama temannya itu pergi ke Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi untuk memberikan kejutan dan merayakan ulangtahun pacarnya.

Setelah itu, korban bersama sang kekasih pergi ke rumah temannya yang berada di Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur. Di rumah temannya itu, korban diperkosa oleh pacarnya.

"Jadi diperkosa pacarnya setelah memberikan kejutan dan merayakan ulang tahun pacar korban," ujar Kapolsek Agrabinta Iptu Nanda.

Setelah diperkosa, paginya korban mengeluhkan sakit. Teman korban pun mengabari orangtua korban untuk segera menjemput.

Lantaran kondisi korban yang sudah memprihatinkan, keluarganya pun membawa siswi kelas 3 SMP itu ke puskesmas. Nahas, beberapa jam usai dirawat, korban meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia Selasa malam di puskesmas," kata dia.

2. Diperkosa Pacar

Polisi akhirnya mendapatkan fakta jika korban memang mendapatkan tindak pemerkosan yang ternyata dilakukan oleh kekasihnya sendiri yang sebelumnya diberi kejutan ulang tahun.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermwan mengatakan jika pelaku mengakui sudah memerkosan korban.

"Pelaku yang diamankan sejak Selasa (12/4) malam mengakui perbuatannya, telah memperkosa korban," ucap Doni.

3. Bocah Pemerkosa Ditetapkan Tersangka

Kekasih siswi SMP di Cianjur yang diduga tewas akibat overdosis sudah berstatus tersangka. Bocah 17 tahun itupun kini sudah diamankan dan ditahan sementara di Mapolres Cianjur

"Pacarnya sudah jadi tersangka, sekarang sudah dilimpahkan kasusnya ke unit PPA Satreskrim Polres Cianjur," ungkap Kapolsek Agrabinta Iptu Nanda.

Menurut Nanda, penetapan status saksi menjadi tersangka dilakukan jadi pacar korban mengakui perbuatannya. "Mengaku sudah memperkosa, tapi kita akan mengumpulkan bukti lainnya," tuturnya.

4. Penyebab Kematian Masih Misterius

Beredar informasi jika korban meninggal akibat overdosis, namun polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban.

"Kita masih dalami terkait penyebab kematiannya. Kalau yang beredar kan overdosis, tapi itupun belum pasti. Kita masih tunggu hasil otopsi dan uji labolatorium dari sampel yang diambil dari organ tubuh korban saat otopsi," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

5. Respon Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia angkat bicara terkait kasus meninggalnya seorang siswi SMP di Cianjur yang meninggal diduga akibat overdosis dan diperkosa kekasihnya.

Komisioner KPAI Ai Maryati, mengaku prihatin dengan kasus tersebut, dimana seorang siswi yang masih duduk di bangku SMP diduga menjadi korban tindak pemerkosaan serta diduga juga diberi obat hingga mengalami overdosis.

"Kami prihatin dengan kejadian ini, apalagi ini di bulan suci Ramadan, tapi terjadi tindak kekerasan seksual dan diduga juga korban diberi obat hingga overdosis," ungkap Ai.

Menurutnya kejadian itu sangat mengenaskan, sebab baik korban atau pelaku sama-sama berstatus anak. Ai menyebut jika seharusnya ada peran orangtua untuk memantau anaknya sehingga kejadian tersebut bisa diantisipasi.

"Mengenaskan, ini kan korbannya anak dan pelakunya anak juga apakah tidak ada pantauan dari orang dewasa di sekitarnya. Bagi saya juga ini oeristiwa yang menyakitkan apalagi sampai ada yang kehilangan nyawa," tuturnyam

Menurutnya kasus tersebut juga harus menjadi evaluasi bersama, terutama oleh pemerintah Kabupaten Cianjur. Apalagi, lanjut dia, Cianjur sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak hingga layak anak.


(yum/tey)


Hide Ads