Abdul Latip, warga Kabupaten Sukabumi kini ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Pria itu diduga terlibat dalam pengeroyokan dosen UI yang juga pegiat media sosial Ade Armando.
Selain foto wajah, ada juga potongan video hingga tangkapan layar yang menunjukkan keterlibatan Abdul Latip dalam kejadian tersebut. Wajah pria berambut gondrong dengan janggut tebal itu tersebar di media sosial. Selain itu, ciri lainnya adalah jas yang dikenakan pria tersebut yang ternyata bukan jas almamater mahasiswa.
"Soal jas, informasinya dia ikut salah satu paguyuban di Jampang, kemarin sempat ada kumpulan, ada 10 kecamatan yang gabung ikut dalam paguyuban itu," kata Kasi Trantib Kecamatan Tegalbuleud Denda, kepada detikJabar, Rabu (13/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 6 Fakta Abdul Latip Pengeroyok Ade Armando |
Denda tidak merinci soal paguyuban tersebut. Ia memastikan bahwa jas yang dikenakan Abdul Latip tidak merujuk pada universitas tertentu. Hal itu juga dikuatkan dengan logo di bagian dada kiri jas. Denda juga mengatakan pihak keluarga membenarkan pria yang mengenakan jas itu adalah Abdul Latip.
"Melihat foto saat kerusuhan itu orang tua membenarkan, dari rambut hingga godegan (janggut) itu Abdul Latip, namun soal penetapan tersangka belum tahu. Hanya soal jadi DPO, orang tua pasrah," ungkap Denda.
"Abdul Latip tidak pernah kerja, keluaran SD ikut persamaan paket B, lalu mesantren ke Cimahpar, menikah dengan orang sana, setahun lah mesantrennya. Setelah itu cerai, pulang lagi ke sini, berstatus duda. Usianya masih muda 25 tahunan," ucap Denda.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan enam tersangka terkait pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando. Dua orang telah berhasil diamankan, sementara empat lainnya, termasuk Abdul Latip, saat ini masih buron.
Dikutip detikJabar dari detiknews, dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Muhammad Bagja dan Komar. Mereka ditangkap di kawasan Jakarta dan Bogor.
Sementara empat orang lainnya, yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf masih buron. Mereka saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat meminta para tersangka untuk segera menyerahkan diri. "Empat orang lainnya kami imbau, kami ekspose, kami rilis sengaja hari ini agar segera menyerahkan diri," ucap Tubagus.
(sya/mso)