8 Ribu Botol Miras dan Knalpot Bising di Garut Dilindas Stum

Hakim Ghani - detikJabar
Jumat, 01 Apr 2022 10:20 WIB
Pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot bising di Garut dimusnahkan. (Foto: Hakim Ghani)
Garut -

Ribuan botol miras dan knalpot bising hasil razia dimusnahkan petugas jelang pelaksanaan bulan suci Ramadan di Kabupaten Garut. Pemerintah berkomitmen memberantas perilaku meresahkan masyarakat selama bulan puasa.

Ada lebih dari 8 ribu botol minuman keras berbagai jenis dan merk serta knalpot bising hasil operasi polisi yang dimusnahkan hari ini, Jumat (1/4/2022) pagi di Mako Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan.

Jajaran Forkopimda dipimpin Bupati Garut Rudy Gunawan memimpin pelaksanaannya. "Yang seperti ini memang harus diberantas. Karena mayoritas kejahatan bermula dari ini (miras)," kata Rudy.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, miras dan knalpot bising yang dimusnahkan dengan dilindas stum hari ini merupakan hasil sitaan dalam sebulan terakhir.

"Kita terus berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat dan hal yang bisa mengganggu keamanan selama bulan suci Ramadan," ungkap Wirdhanto.

Selain melakukan pemusnahan miras, jajaran Forkopimda juga mengungkap kesepakatan mereka terkait sejumlah hal yang berlaku selama bulan suci Ramadan.

Di antaranya terkait diperbolehkannya melaksanakan tarawih dengan menerapkan protokol kesehatan, hingga vaksinasi yang diperkenankan dilakukan di siang hari selama bulan puasa.

Bupati Rudy berharap agar warganya bisa khusyuk dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan. Dia ingin agar aksi-aksi kriminal yang biasa terjadi saat bulan puasa diberantas.

"Seperti balapan liar dan motor yang bising di tengah malam itu nanti kita, Polri, TNI, Satpol PP akan melakukan penindakan lah," tutup Rudy.



Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"

(yum/tya)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork