Ribuan knalpot tidak standar atau brong hasil sitaan di Kabupaten Majalengka tidak hanya berakhir di tempat pemusnahan. Polres Majalengka berencana mengalihfungsikan material sitaan tersebut menjadi sebuah monumen berbentuk Maung (macan).
Langkah ini diambil setelah jajaran Polres Majalengka bersama Forkopimda memusnahkan sedikitnya 1.356 knalpot brong. Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan rutin Satlantas Polres Majalengka selama satu setengah bulan terakhir, yang juga didasari atas keluhan serta laporan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengonfirmasi bahwa rencana pembangunan monumen ikonik tersebut telah dibahas bersama Bupati Majalengka dan unsur pimpinan daerah lainnya.
"Jadi tadi kami sudah berbincang-bincang dengan Bapak Bupati Majalengka, dengan seluruh Forkopimda, bahwa ke depan knalpot ini akan kita jadikan seperti monumen. Monumen berupa maung," kata Aldy kepada detikJabar, Senin (24/8/2026).
Terkait lokasi penempatan monumen, Aldy menyebutkan pihaknya masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka agar keberadaannya strategis dan tepat sasaran.
"Nanti untuk lokasinya akan kami koordinasikan dan kami komunikasikan lebih lanjut kepada Bapak Bupati Majalengka," ujarnya.
Aldy menekankan bahwa monumen ini bukan sekadar hiasan kota. Karya seni dari barang sitaan ini dirancang sebagai pengingat visual bagi warga bahwa kepolisian serius dalam menertibkan penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan publik.
"Tentunya itu menjadi pengingat bahwa penertiban knalpot brong ini bukan hanya sebuah seremonial atau retorika saja," jelasnya.
Selain monumen knalpot, Polres Majalengka juga tengah menggodok rencana pembangunan monumen dari bangkai kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Tujuannya serupa, yakni menjadi peringatan keras bagi pengendara mengenai pentingnya aspek keselamatan di jalan raya.
"Ini sebagai pengingat kita. Ke depan juga kita berencana untuk membuatkan monumen mobil yang sudah laka lantas, nanti akan kita buatkan monumen. Tentunya itu juga akan menjadi pengingat bagi kita bersama," ungkapnya.
Aldy memastikan penindakan terhadap knalpot yang melanggar aturan akan terus berjalan secara konsisten. Namun, polisi juga mengedepankan sisi preventif melalui edukasi ke sekolah-sekolah guna membentuk karakter berkendara yang tertib sejak dini.
"Kami di sini ada Unit Kamsel yang memang tugasnya ke depan akan kami optimalkan untuk memberikan imbauan, edukasi kepada para anak-anak tersebut sehingga ke depan menjadikan Majalengka yang seperti programnya Pak Bupati, yaitu Langkung Sae," pungkasnya.
Di sisi lain, Bupati Majalengka Eman Suherman memberikan apresiasi tinggi terhadap ketegasan Polres Majalengka. Ia menilai sinergi antarinstansi merupakan kunci utama dalam menciptakan ketertiban umum.
"Langkah konkretnya tadi, kita menyatukan ikhtiar dan kompak, kolaborasi, bersinergi dengan Forkopimda. Masyarakat hari ini membutuhkan rasa nyaman, masyarakat hari ini pengin kondusif," kata Eman.
Eman menambahkan, gangguan suara dari knalpot brong serta peredaran minuman keras sering kali menjadi akar gesekan sosial di masyarakat. Oleh sebab itu, dukungan penuh diberikan kepada aparat untuk melakukan pembersihan terhadap hal-hal yang meresahkan warga.
"Yang namanya miras, kemudian penggunaan knalpot brong, dampaknya sering kali memicu adanya persoalan di masyarakat," ujarnya.
Ia berharap penegakan hukum yang konsisten dapat mewujudkan visi wilayah yang lebih tertib.
"Masyarakat harus diayomi, masyarakat harus dilindungi, pelaku-pelaku yang menyalahgunakan aturan pun harus ditertibkan. Sehingga kalau sudah ini berjalan, saya yakin masyarakat Majalengka akan dalam kehidupannya kondusif, aman, tertib, dan akhirnya Majalengka Langkung Sae dapat tercipta," pungkasnya.
