Neng Eci dibunuh di sebuah kamar indekos di daerah Cijoho, Kabupaten Kuningan pada tanggal 18 Maret 2022, oleh oknum mahasiswa berinisial FN (19).
Pelaku sempat berusaha merekayasa penyebab kematian Neng Eci. FN membuat sebuah tulisan 'gue cape hidup'. Selain itu pelaku juga meletakkan sebuah botol racun berukuran 50 mili yang berisi cairan insektisida di tangan Neng Eci.
Terlepas pembunuhan itu sudah direncanakan dari awal atau tidak. Saat ini polisi masih terus menyelidiki lebih dalam perkara kasus kematian Neng Eci.
"Ini yang masih kita dalami, kang. Botol racun ini sudah ada di rumah (kosan) menurut keterangan pelaku, tapi masih kita dalami terus," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah dihubungi detikJabar, Selasa (29/3/2022).
Kematian Neng Eci ini berawal dari praktik prostitusi online. Pelaku memesan korban melalui aplikasi MiChat. Pelaku dan korban bukan kali pertama melakukan kencan ranjang tersebut. Sebanyak 2 kali pelaku berhubungan seks dengan korban.
"Pas kejadian yang kedua," singkat Hafid.
Pembunuhan Neng Eci ini ada 2 motif yang dilakukan pelaku. Pertama pelaku tak mau bayar saat minta 'jatah' yang kedua kali. Namun, dalam praktiknya pelaku hanya membayar korban Rp 200 Ribu untuk sekali kencan. Motif lainnya pelaku mencuri demi bayaran kuliah.
"Motif, karena pelaku menginginkan hubungan badan lagi tanpa membayar, dan faktor ekonomi. Mengapa (pelaku) mencuri Hp, karena setelah di curi, uangnya untuk bayar uang kuliah," jelas dia.
Dijelaskan Hafid, terungkapnya kasus ini setelah pelaku menjual barang korban di media sosial (Medsos). Dari hasil penyelidikan postingan di medsos, polisi akhirnya bisa membekuk pelaku di kediamannya yang berbeda di daerah Lebakwangi, Kuningan, pada tanggal 23 Maret 2022.
"Proses penangkapan kita mendapatkan informasi dari salah satu akun Facebook jual-beli, bahwa Hp tersebut ditawarkan di akun Facebook itu," ungkapnya.
Sementara, ditemukannya selembar surat wasiat palsu dan sebuah botol racun, awalnya polisi pun mengira korban tewas karena bunuh diri. Namun, setelah ditelusuri terdapat beberapa kejanggalan pada kematian Neng Eci.
Dari hasil otopsi polisi, Neng Eci meninggal akibat kehabisan nafas setelah dibekap pelaku. Selain dibekap pelaku juga sempat membenturkan korban dengan posisi terlentang di lantai.
Atas perbuatannya itu FN kini telah meringkuk di dalam sel tahanan Mapolres Kuningan, dan dijerat dengan pasal berlapis. (mso/bbn)