Kapolri Ungkap Peran Penyelundup Sabu Nyaris 1,2 Ton ke Pangandaran

Kapolri Ungkap Peran Penyelundup Sabu Nyaris 1,2 Ton ke Pangandaran

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Kamis, 24 Mar 2022 14:21 WIB
Kapolri Ekspose Kasus Sabu Satu Ton Pangandaran
Kapolri Ekspose kasus sabu 1 ton (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikJabar).
Kabupaten Bandung -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar peran dari lima tersangka penyelundup sabu-sabu 1,196 ton di Pangandaran. Satu warga negara asing (WNA) asal Afghanistan turut memiliki peran sentral dalam penyelundupan itu.

Ada lima orang yang jadi tersangka. Mereka yakni SA, HM, HH, AH dan WNA Afghanistan MB. Sementara NS yang sebelumnya diamankan tak jadi tersangka lantaran tak cukup bukti.

SA ditangkap lebih dulu di Kabupaten Bogor. sedangkan yang lainnya diamankan di Pangandaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SA ini berperan sebagai pengedar sabu," ucap Listyo saat konferensi pers di Pusdik Intel, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Sementara itu, HM bertugas mengendalikan peredaran sabu. HM juga yang berhubungan dengan nelayan untuk penyelundupan sabu.

ADVERTISEMENT

"Kemudian HH dan AH yang mendapatkan tugas mendistribusikan sabu," kata dia.

Sedangkan untuk MB, pria asal Afghanistan ini juga punya peran penting. Dia diketahui mengawal proses pengiriman dari timur tengah menuju ke Indonesia.

"MB ini warga negara asing dari Afghanistan yang bertugas mengawal dan memastikan sabu sampai di titik tertentu untuk transaksi mereka," kata dia.

Total ada 66 karung berisi sabu-sabu. Barang haram itu dimasukkan ke dalam kotak plastik yang kemudian dimasukkan ke dalam karung. Total ada 1,196 ton sabu yang diamankan.

Mereka kini ditahan di Polda Jabar. Para pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 115 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional dari Iran. Tak tanggung-tanggung, jumlah sabu yang hendak diselundupkan lewat jalur laut seberat 1 Ton.

Pengungkapan itu dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Penggagalan itu dilakukan polisi di pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022) siang.

(dir/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads