
Tuntutan Mati Bagi WNA Afghanistan Penyelundup Sabu 1 Ton
Satu dari empat orang terdakwa penyelundup sabu satu ton di Pangandaran, Jabar, adalah warga negara asing (WNA) asal Afghanistan. Namanya, Mahmud Barahui.
Satu dari empat orang terdakwa penyelundup sabu satu ton di Pangandaran, Jabar, adalah warga negara asing (WNA) asal Afghanistan. Namanya, Mahmud Barahui.
Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan tuntutan hukuman mati terhadap empat terdakwa penyelundup sabu 1 ton di Pangandaran.
Sidang kasus penyelundupan sabu 1 ton di Pantai Madasari Pangandaran kembali digelar. Peran WNA
Penyelundupan narkotika lewat perairan selatan Jabar masih menjadi primadona para sindikat narkotika. Polri menjadikan wilayah pantai selatan sebagai atensi.
Sabu seberat 1,196 ton diselundupkan ke Jabar melalui perairan Pangandaran. Polisi mengindikasi sabu tersebut diproduksi di Afghanistan.
Eks atlet BMX Niki Sansan terbukti tak bersalah dalam kasus pengedaran sabu seberat satu ton di perairan Pangandaran.
Polda Jabar mengungkap sindikat pengedar sabu 1 ton di Pangandaran melakukan transaksi kapal ke kapal di perairan, sebelum ditangkap di pantai selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar peran dari lima tersangka penyelundup sabu-sabu 1,196 ton di Pangandaran.
Kasus penyelundupan sabu satu ton di Pangandaran yang melibatkan mantan Kepala Dusun Giriharja, Kecmatan Parigi, Kabupaten Pangandaran menjadi sorotan publik.
Sejumlah peristiwa hukum dan kriminal menyedot perhatian warga Jabar dalam sepekan terakhir. Pemoge tabrak bocah dan penyelundupan sabu 1 ton.