Sejumlah peristiwa hukum dan kriminal menyedot perhatian warga Jawa Barat dalam sepekan terakhir. Mulai dari heboh pengendara moge yang tabrak bocah kembar dan penyelundupan sabu 1 ton di Pangandaran digagalkan polisi.
Moge Tabrak Mati Bocah Kembar
Dua pengendara motor gede (moge) menabrak boca kembar Hasan dan Husen di Kabupaten Pangandaran. Dua bocah malang itu tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa tragis itu terjadi di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022) pukul 13.15 WIB lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu iring-iringan moge melintas di kawasan tersebut. Sementara Hasan dan Husen yang hendak menyebrang ditabrak moge yang melintas hingga menyebabkan keduanya tewas di tempat.
Seorang saksi melihat Hasan dan Husen sempat berpegangan tangan saat akan menyebrang. "Namun kendaraan roda dua jenis Harley Davidson datang dari arah Padaherang menuju Pangandaran konvoi menabrak Hasan-Husen," ucap Pendi.
Bocah kembar itu ditabrak dua kendaraan berbeda yang masih satu rangkaian konvoi moge. Warga mengatakan rombongan moge itu melaju kencang.
"Rombongan moge terlihat berjalan ngebut dan ugal-ugalan," kata Pendi, warga setempat.
Dua moge itu dikemudikan Agus Wandri dan Angga Permana Putra. Tubuh mungil dua bocah tersebut terpental.
"Terpental sejauh 10 meter, sontak warga kaget atas kejadian tersebut," ucap Pendi.
Kasus ini kemudian ditangani pihak kepolisian setempat. Kemudian kasus kecelakaan ini dilimpahkan ke Polres Ciamis.
Sebelum dilimpahkan, pengendara moge dan keluarga bocah kembar bertemu di Polsek Kalipucang Pangandaran. Mereka bersepakat islah terkait kecelakaan tersebut.
Proses islah berlangsung di Mapolsek Kalipucang, Sabtu (12/3). Kakak korban, Iwa Kartiwa (36), pihak keluarga sudah ikhlas dengan musibah tersebut.
"Saya mewakili keluarga sudah ikhlas dan menerima musibah yang menimpa kami," ucap Iwa.
Meski telah ada perdamaian, polisi masih terus melakukan penyelidikan. Hingga kemudian kedua pengendara moge ditetapkan sebagai tersangka.
Penerapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Ciamis. Atas status ini, kedua pengendara tersebut ditahan.
"Ditahan. Iya (dua orang)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Selain itu diketahui juga salah satu moge menggunakan pelat nomor bodong. Pihak HDCI juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian memilukan tersebut.
Penyelundupan Sabu 1 Ton
Polda Jawa Barat mengungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional dari Iran. Tak tanggung-tanggung, jumlah sabu yang hendak diselundupkan lewat jalur laut seberat 1 Ton.
Pengungkapan itu dilakukan jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi. Penggagalan itu dilakukan polisi di pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022) siang.
"Direktorat reserse narkoba Polda Jabar telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka narkotika jenis sabu dengan jumlah 66 karung yang diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar kurang lebih 1.000 kilogram," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu melalui Wadir Narkoba Polda Jabar AKBP Nuraedy Irwansyah dalam keterangannya.
Polisi turut menangkap empat orang dalam pengungkapan itu. Keempat orang tersebut yakni DH, HH, AH dan NS. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini.
"Diamankannya empat orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu," tuturnya.
Dari empat tersangka terungkap salah satunya diketahu merupakan mantan atlet BMX berprestasi Jawa Barat Niki Sansan. Dia merupakan mantan atlet yang sempat berlaga di Porda Jabar 2010 dan PON XIX 2016 Jawa Barat.
Ketua Harian Pengprov Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Jawa Barat Gunaryo membenarkan Niki ikut terseret dalam kasus penyelundupan sabu. Pihaknya sangat prihatin atas apa yang menimpa Niki saat ini.
"Ya, betul. Memang ada satu anak kami yang ternyata di luar batas kemampuan kami dalam pengawasan malah terlibat kegiatan melanggar hukum (ditangkap usai terlibat penyelundupan sabu)," kata Gunaryo via telepon di Bandung, Kamis (17/3/2022).
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan polisi.
(mso/mso)