Polisi mengungkap fakta baru terkait motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak bocah kembar di Pangandaran. Satu dari dua motor tersebut ternyata menggunakan pelat nomor palsu alias bodong.
"Satu (kendaraan) tidak terdaftar," ucap Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Motor pelat bodong tersebut diketahui dikendarai penabrak berinisial AG. Adapun pelat nomor yang digunakan yakni D 1993 NA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zanuar mengatakan, pelat nomor tersebut harusnya digunakan untuk angkutan penumpang. Akan tetapi, malah digunakan untuk moge.
"Iya, betul (untuk angkutan penumpang)" tutur dia.
Zanuar menambahkan, terkait dengan temuan tersebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ciamis. Hal ini dilakukan guna pemeriksaan forensik.
"Kita koordinasi dengan Satreskrim untuk pemeriksaan forensik," ujarnya.
Kejadian tragis dialami Hasan dan Husen itu berlangsung di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022), pukul 13.15 WIB.
Rombongan moge ini melaju ke arah Pangandaran. Bocah kembar itu hendak menyeberang jalan dan berakhir terhantam dua moge. Dua orang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(dir/ors)