Sosok wanita bernama Niki Sansan turut terseret dalam kasus penyelundupan sabu seberat 1 ton di Kabupaten Pangandaran yang baru saja digagalkan polisi. Niki merupakan mantan atlet berprestasi yang sempat berlaga di Porda Jabar 2010 dan PON XIX 2016.
Ketua Harian Pengprov Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Jawa Barat Gunaryo membenarkan Niki ikut terseret dalam kasus penyelundupan sabu. Pihaknya sangat prihatin atas apa yang menimpa Niki saat ini.
"Ya, betul. Memang ada satu anak kami yang ternyata di luar batas kemampuan kami dalam pengawasan malah terlibat kegiatan melanggar hukum (ditangkap usai terlibat penyelundupan sabu)," kata Gunaryo via telepon di Bandung, Kamis (17/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski berprestasi, kiprah Niki harus terhenti usai PON 2016. Ia terkendala oleh umur yang sudah melewati batas kriteria ketika hendak didaftarkan ISSI Jawa Barat ke kompetisi resmi di tingkat daerah maupun nasional.
"Kalau dari kegiatan sehari-harinya saat masih aktif, Niki memang punya totalitas dan dedikasi ke sepeda BMX. Sampai akhirnya dia jadi wakil di Porda Jabar dari Tasikmalaya terus ikut PON Jabar," kata Gunaryo.
Sejak PON 2016, ISSI pun tak pernah memantau lagi bagaimana kehidupan Niki Sansan. ISSI bahkan kehilangan komunikasi dengan Niki dua tahun ke belakang dan tak memantau lagi bagaimana perkembangannya.
Baru pada Rabu (16/3) kemarin, Gunaryo dan para pengurus ISSI Jabar mendapat kabar terbaru mengenai Niki. Dia ternyata telah ditangkap polisi usai ikut dalam penyelundupan satu ton sabu di Pangandaran.
"Dua tahun ke belakang Niki sudah enggak aktif lagi, kami juga lost contact. Ya, kami semua pengurus kaget sekaligus prihatin. Kok bisa (terlibat penyelundupan satu ton sabu)," ucapnya.
Gunaryo pun baru mendapat informasi jika Niki harus banting setir menjadi supir tembak di Pangandaran. Profesi itu dilakukan Niki usai tak aktif lagi di dunia sepeda BMX.
"Ternyata baru tahu Niki punya kegiatan sambil jadi supir tembak bawa kendaraan, itu info dari keluarganya," ungkapnya.
Imbas kejadian ini, ISSI pun berharap ada bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pesepeda berprestasi di Jawa Barat. Pihaknya tak ingin, kejadian yang menimpa Niki ini terulang dan dialami oleh orang lain.
Sementara itu, Polda Jabar menggagalkan penyelundupan sabu satu ton via perairan Pangandaran. Sabu yang berasal dari jaringan internasional itu diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam perahu.
Pengungkapan itu dilakukan jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi. Penggagalan itu dilakukan polisi di pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022) siang.
"Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengungkap dan menangkap tersangka narkotik jenis sabu dengan jumlah 66 karung yang diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar kurang lebih 1.000 kilogram," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu melalui Wadir Narkoba Polda Jabar AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya.
Polisi turut menangkap lima orang dalam pengungkapan itu. Mereka terdiri DH, HH, AH, NS dan salah satu warga negara asing (WNA) M. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba.
"Diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotik jenis sabu," kata Nuredy.
(mso/mso)