Niki Sansan, Atlet BMX Berprestasi Jabar yang Terjerat Sabu 1 Ton

Round-up

Niki Sansan, Atlet BMX Berprestasi Jabar yang Terjerat Sabu 1 Ton

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 17 Mar 2022 20:47 WIB
Atlet BMX Niki Sansan
Foto: Facebook Niki Sansan
Bandung -

Nama Niki Sansan tengah menyedot perhatian. Perempuan berumur 27 tahun asal Pangandaran itu terseret kasus penyelundupan sabu seberat 1 ton yang baru saja digagalkan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

Sosok Berprestasi

Jauh sebelum terjerumus dalam dunia narkoba, Niki ternyata merupakan perempuan berprestasi di Jawa Barat. Ya, dia adalah atlet BMX yang pernah ikut berlaga saat Jabar menjadi tuan rumah PON tahun 2018.

"Ya, betul. Memang ada satu anak kami yang ternyata di luar batas kemampuan kami dalam pengawasan malah terlibat kegiatan melanggar hukum (ditangkap usai terlibat penyelundupan sabu)," kata Ketua Harian Pengprov Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Jawa Barat Gunaryo via telepon di Bandung, Kamis (17/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sosok Niki yang berprestasi di dunia BMX turut dibenarkan Sekretaris ISSI Pangandaran Budi Nugroho. Bahkan, Budi punya kenangan kala dia pernah bertanding dengan Niki pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jabar tahun 2010 silam.

"Soal beredar (kabar salah seorang penyelundup sabu 1 ton eks atlet) sepeda balap (dari Pangandaran) itu tidak benar, karena NS menggeluti sepeda BMX (di Tasikmalaya)," katanya.

ADVERTISEMENT

"Kita sempat bertemu dulu, namun beda kontingen meskipun NS beralamatkan di Pangandaran, yang waktu itu (masih bergabung dengan) Kabupaten Ciamis," ucapnya.

Kemahiran NS dalam sepeda BMX membuatnya pernah meraih prestasi, baik di kancah Nasional pada PON XIX 2016 perwakilan Provinsi Jawa Barat dan atlet Porprov Jabar mewakili Kabupaten Tasikmalaya.

"Memang tak nyangka sih, menurut info yang beredar mah dia udah ngejual sepeda BMX nyah," ungkapnya.

Hilang Kontak Usai PON 2016

Meski berprestasi, kiprah Niki harus terhenti usai PON 2016. Ia terkendala oleh umur yang sudah melewati batas kriteria ketika hendak didaftarkan ISSI Jawa Barat ke kompetisi resmi di tingkat daerah maupun nasional.

"Kalau dari kegiatan sehari-harinya saat masih aktif, Niki memang punya totalitas dan dedikasi ke sepeda BMX. Sampai akhirnya dia jadi wakil di Porda Jabar dari Tasikmalaya terus ikut PON Jabar," kata Gunaryo.

Sejak PON 2016, ISSI pun tak pernah memantau lagi bagaimana kehidupan Niki Sansan. ISSI bahkan kehilangan komunikasi dengan Niki dua tahun ke belakang dan tak memantau lagi bagaimana perkembangannya.

Baru pada Rabu (16/3) kemarin, Gunaryo dan para pengurus ISSI Jabar mendapat kabar terbaru mengenai Niki. Dia ternyata telah ditangkap polisi usai ikut dalam penyelundupan satu ton sabu di Pangandaran.

"Dua tahun ke belakang Niki sudah enggak aktif lagi, kami juga lost contact. Ya, kami semua pengurus kaget sekaligus prihatin. Kok bisa (terlibat penyelundupan satu ton sabu)," ucapnya.

Kerja jadi Sopir Tembak

Gunaryo pun baru mendapat informasi jika Niki harus banting setir menjadi supir tembak di Pangandaran. Profesi itu dilakukan Niki usai tak aktif lagi di dunia sepeda BMX.

"Ternyata baru tahu Niki punya kegiatan sambil jadi supir tembak bawa kendaraan, itu info dari keluarganya," ungkapnya.

Imbas kejadian ini, ISSI pun berharap ada bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pesepeda berprestasi di Jawa Barat. Pihaknya tak ingin, kejadian yang menimpa Niki ini terulang dan dialami oleh orang lain.

"Ini menjadi konsen kami, memang atlet diatas 25 tahun kalau untuk multievent itu enggak bisa tanding lagi. Kalau udah begitu, kadang mereka enggak punya peluang karir di masa depannya. Akhirnya alih profesi lah seperti Niki ini. Ke depan mudah-mudahan ada perhatian dari stakeholder dan pemerintah supaya atlet-atlet yang berprestasi bisa diperhatikan lagi," ucapnya.

Terjerumus Penyelundupan Narkoba

Polda Jabar menggagalkan penyelundupan sabu satu ton via perairan Pangandaran. Sabu yang berasal dari jaringan internasional itu diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam perahu.

Pengungkapan itu dilakukan jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi. Penggagalan itu dilakukan polisi di pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022) siang.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengungkap dan menangkap tersangka narkotik jenis sabu dengan jumlah 66 karung yang diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar kurang lebih 1.000 kilogram," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu melalui Wadir Narkoba Polda Jabar AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya.

Polisi turut menangkap lima orang dalam pengungkapan itu. Mereka terdiri DH, HH, AH, NS dan salah satu warga negara asing (WNA) M. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba.

"Diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotik jenis sabu," kata Nuredy.

Kelimanya sendiri memiliki peran masing-masing. DH misalnya, warga Pangandaran tersebut berperan sebagai pengendali yang mengatur pergerakan barang. Kemudian HH selaku sopir pengantar sabu.

"AH peranannya sopir pengantar sabu dan NS (perempuan) membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil," tutur dia.

Sementara itu, untuk peran dari WNA Afghanistan sejauh ini belum diketahui. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.




(ral/yum)


Hide Ads