Polisi menggagalkan penyelundupan sabu satu ton via perairan Pangandaran yang melibatkan WNA Afghanistan. Satu pelaku yang ditangkap rupanya merupakan mantan atlet sepeda BMX yang pernah membawa nama harum Jawa Barat.
Informasi itu turut dibenarkan Ketua Harian Pengprov Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Jawa Barat Gunaryo. Kepada wartawan, ia membenarkan satu dari lima pelaku itu yakni NS yang merupakan mantan anak didiknya di ISSI Jabar.
"Ya, betul. Memang ada satu anak kami yang ternyata di luar batas kemampuan kami dalam pengawasan malah terlibat kegiatan melanggar hukum (ditangkap usai terlibat penyelundupan sabu)," kata Gunaryo via telepon di Bandung, Kamis (17/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan atlet BMX yang dimaksud yaitu NS atau bernama lengkap Niki Sansan (27). Warga Parigi, Pangandaran itu ditangkap bersama empat tersangka lain yakni DH, HH, AH dan W yang merupakan WN Afghanistan.
Menurut Gunaryo, Niki merupakan atlet berprestasi saat masih berkiprah di dunia sepeda BMX. Bahkan, Niki pernah mewakili Jabar bertanding di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) saat Jawa Barat menjadi tuan rumah event lima tahunan tersebut.
"Niki ini orangnya berprestasi, 2016 dia sempat bantu di PON Jabar. Tapi dua tahun ke belakang, memang dia sudah tidak aktif lagi, sudah tidak punya kegiatan," terangnya.
Saat mendapat informasi itu pun, Gunaryo sempat mencoba menghubungi keluarga Niki untuk memastikan kabar tersebut. Namun, pihak keluarganya tak memberikan informasi yang rinci bagaimana Niki bisa terjerumus dalam dunia peredaran narkoba.
"Tapi intinya, kami mewakili Pengprov ISSI Jabar menyampaikan keprihatinan. Kami sudah menelepon keluarganya dan membenarkan mengenai informasi ini. Kalau ke Sansan, kami memang sudah lost contact selama dua tahun ke belakang," pungkasnya.
Polda Jabar menggagalkan penyelundupan sabu satu ton via perairan Pangandaran. Satu warga negara (WN) asal Afghanistan berinisial M ikut terlibat.
Pengungkapan itu dilakukan jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi. Penggagalan itu dilakukan polisi di pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3) siang.
Dengan ditangkapnya satu orang tersebut, total kini ada lima tersangka. Adapun empat tersangka lainnya yakni DH, HH, AH dan NS. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini.
(ral/yum)