Dunia pendidikan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dihebohkan dengan kasus pornografi yang dilakukan seorang mahasiswa inisial ARM (23) dari Universitas di Majalengka. Dalam kasus ini pelaku merekam dan menjual video-video teman mahasiswinya yang sedang mandi.
Pelaku melakukan aksinya itu saat kegiatan kerja nyata mahasiswa (KNM) di Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, Majalengka. Adapun, dalam kasus ini sebanyak 5 mahasiswi yang jadi korban 'kenakalan' pelaku.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong itu, saat ini telah diamankan oleh aparat kepolisian setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, modus pelaku saat melancarkan aksinya itu merekam menggunakan ponsel dengan cara menyembunyikannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam.
"Handphone pelaku disimpan ditempat sabun. Lalu handphone ini di kamuflase menggunakan plastik hitam. Sehingga tidak diketahui oleh korban yang sedang mandi," kata Edwin, kepada detikJabar, Senin (21/2/2022).
"Untuk korban ada 5," ujarnya.
Selain merekam, jelas Edwin, pelaku juga menjual video-video hasil rekamannya melalui salah satu website.
Dikatakan Edwin, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
"Kami menghimbau kepada masyarakat terutama di lokasi-lokasi pelayanan publik seperti di toilet umum, agar selalu memeriksa kondisi sekitar. Karena sering dipergunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi-aksi yang serupa," ujarnya.
Mahasiswa Cabul Langsung Kena DO
Sementara itu, disampaikan salah seorang pihak kampus mengatakan, pelaku dikabarkan telah sudah di drop out (DO) dari kampusnya.
Pihaknya mengeluarkan mahasiswa tersebut pasca ARM diketahui melakukan tindakan tidak terpuji itu.
"Sudah di-DO langsung waktu ketahuan itu juga," kata dia, saat dikonfirmasi.
Saat disinggung soal pendampingan terhadap psikis korban, pihak pengabdian pada masyarakat (P3M) dari kampus sudah menangani kasus tersebut.
"Sudah ditangani oleh P3M," singkatnya.
(yum/bbn)