Sekretariat DPRD Kota Bandung kini tengah jadi sorotan. Pasalnya, lembaga legislatif ini berencana membeli smartphone baru sebanyak 47 unit dengan total pagu anggaran Rp 1.085.648.300 atau Rp 1,085 miliar. Lantas seperti apa spesifikasi dari smartphone tersebut?
Sebagaimana dilihat detikJabar dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP), Senin (21/2/2022), paket dengan nama pengadaan smartphone ini memiliki kode 31161257.
DPRD mengajukan smartphone baru itu dengan syarat spesifikasi memiliki fitur yang mentereng. Mulai dari layar berdimensi 164.8 x 77.2 x 8.1 milimeter (6.49 x 3.04 x 0.32 inchi), single SIM (Nano-SIM and/or eSIM) atau Hybrid Dual SIM (Nano- SIM, dual stand-by).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Smartphone baru itu juga harus didukung oleh teknologi layar dynamic amoled 2X, 120Hz, HDR10+. Kemudian chipset Exynos 990 (7 nm+) - Global, serta kamera 108 MP, f/1.8, 26mm (wide), 1/1.33", 0.8Β΅m, PDAF, Las.
![]() |
Jika memasukan kata kunci spesifikasi itu ke laman pencarian google, maka akan muncul HP jenis Samsung Galaxy Note 20 Ultra di menu pencarian. Sementara saat ditelusuri di sejumlah platform marketplace, smartphone jenis Samsung tersebut dibanderol dengan harga Rp 20 jutaan.
Dengan anggaran lebih dari Rp 1 miliar untuk pembelian 47 unit smartphone baruu, maka harga satu unit smartphone baru itu dianggarkan sekitar Rp 23 jutaan.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi, empat pimpinan DPRD sekaligus pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung belum ada yang memberikan respons mengenai rencana pengadaan smartphone itu. detikJabar sudah berusaha menghubungi keempatnya yaitu Tedy Rusmawan (Ketua), Ade Supriadi (Wakil Ketua I), Achmad Nugraha (Wakil Ketua II) dan Edwin Senjaya (Wakil Ketua III).
Hanya Ketua DPRD Tedy Rusmawan saja yang sempat memberikan tanggapan saat dihubungi via telepon. Namun, politisi PKS ini justru menyarankan wartawan agar menanyakan rencana pengadaan tersebut kepada Sekretaris DPRD langsung.
"Saya enggak bisa komentar kalau soal itu kang, langsung saja ke Pak Sekwan (menyebut Sekretaris DPRD Kota Bandung) karena ranahnya ada di beliau," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, detikJabar masih berusaha meminta konfirmasi dari Sekretaris DPRD Kota Bandung M Salman Fauzi. Namun saat dihubungi, nomor telepon seluler dan WhatssApp Salman tak bisa tersambung.
(ral/yum)