Viral Konvoi Pelajar Bercelurit di Cirebon, Polisi Amankan 3 Orang

Viral Konvoi Pelajar Bercelurit di Cirebon, Polisi Amankan 3 Orang

Devteo Mahardika - detikJabar
Jumat, 21 Agu 2026 14:45 WIB
Video viral aksi pelajar tawuran di Cirebon.
Video viral aksi pelajar tawuran di Cirebon. (Foto: Tangkapan layar video viral)
Cirebon -

Aksi sekelompok pemuda yang berkonvoi sambil membawa dan mengacungkan senjata tajam berukuran besar di jalur Pantura Kabupaten Cirebon menghebohkan media sosial.

Dalam sejumlah rekaman video yang beredar, para pemuda terlihat mengendarai sepeda motor secara beriringan di tengah padatnya arus lalu lintas. Beberapa di antaranya bahkan tampak membawa celurit berukuran panjang dan mengacungkannya ke udara saat melintas di antara kendaraan, termasuk truk dan mobil.

Tak hanya memperlihatkan aksi konvoi, video berdurasi sekitar 2 menit 54 detik tersebut juga menampilkan sejumlah adegan yang diduga merupakan aksi tawuran antarkelompok pemuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada bagian awal rekaman, seorang pemuda yang dibonceng sepeda motor terlihat membawa senjata tajam berukuran besar. Tak lama kemudian, sejumlah pemuda tampak berlari di pinggir jalan sambil membawa senjata tajam jenis celurit atau sabit panjang.

ADVERTISEMENT

Situasi semakin mencekam ketika sekelompok pemuda terlihat saling mengejar di tengah jalan raya. Dalam rekaman tersebut juga muncul tulisan '4 vs abreg' dan '1 vs abreg' yang diduga menggambarkan aksi bentrokan antar kelompok.

Sejumlah pemuda bahkan terlihat mengendarai sepeda motor sambil mengayunkan celurit di tengah lalu lintas yang ramai. Dalam salah satu adegan, dua pemuda yang berboncengan tampak membawa celurit berukuran sangat panjang dan melaju di antara kendaraan berat hingga mendekati papan petunjuk arah Tol Palimanan-Cirebon-Semarang.

Rekaman tersebut juga memperlihatkan beberapa pemuda terjatuh dari sepeda motor. Salah satunya terlihat terpelanting hingga ke arah pagar pembatas jalan. Beberapa sepeda motor lainnya kehilangan kendali dan salah satunya tampak terseret di atas aspal hingga menimbulkan debu di sekitar pertokoan.

Sejumlah pemuda dalam rombongan tersebut terlihat tidak menggunakan helm. Beberapa di antaranya juga masih mengenakan pakaian yang menyerupai seragam sekolah.

Menjelang akhir video, aksi membawa senjata tajam kembali terlihat. Seorang pemuda yang mengenakan jaket hijau bernomor '70' tampak mengacungkan celurit berukuran besar saat dibonceng sepeda motor.

Rekaman serupa juga beredar melalui Instagram. Dalam video kedua, sejumlah pemuda terlihat berkonvoi sambil membawa dan mengacungkan celurit di jalan raya.

Salah satu bagian video memperlihatkan penanda wilayah bertuliskan 'Jamblang'. Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut diduga terjadi di jalur Pantura arah Jawa Tengah, tepatnya di sekitar Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Sementara rekaman lainnya diduga memperlihatkan perjalanan rombongan di jalur Palimanan-Klangenan hingga kawasan Jamblang.

Video pertama diketahui dibagikan akun Facebook Awrstory dan telah beredar luas di media sosial. Sementara video lainnya diunggah melalui akun Instagram akbarfaizal_uncensored.

Polisi Amankan Tiga Orang

Polresta Cirebon melalui Tim TEKAB 852 Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata tajam tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial DS (18), WA (17), dan H (15).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait video aksi tawuran yang viral di media sosial.

Tim TEKAB 852 yang dipimpin Kanit TEKAB Ipda Roni Cainudin bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Hasilnya, polisi mengungkap bahwa aksi tawuran tersebut terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, tepatnya di wilayah Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Tawuran tersebut diduga melibatkan kelompok pelajar SMK dari wilayah Kecamatan Depok dengan kelompok pelajar salah satu SMK di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Bentrokan tersebut menyebabkan sejumlah korban mengalami luka-luka.

Dari tiga orang yang diamankan, DS diduga berperan sebagai videografer yang merekam aksi tawuran sekaligus admin akun media sosial yang mengunggah rekaman tersebut.

Sementara WA dan H diduga berperan membawa senjata tajam jenis celurit saat aksi berlangsung.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang diduga digunakan untuk merekam kejadian serta tiga unit telepon seluler berbagai merek.

Imara menegaskan Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

"Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Terlebih apabila dalam aksinya menggunakan senjata tajam karena dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berpotensi menimbulkan korban jiwa," ujarnya, Jumat (21/8/2026).

Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi atau bergabung dengan kelompok yang berpotensi melakukan tawuran.

Menurutnya, persoalan antarpelajar seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan cara-cara positif, bukan dengan kekerasan yang justru dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Saat ini, ketiga orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain, memeriksa sejumlah saksi, serta mencari barang bukti tambahan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Polresta Cirebon juga mengajak orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pelajar, terutama di luar jam sekolah, sebagai langkah pencegahan agar aksi serupa tidak kembali terjadi.

"Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun aksi tawuran diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

(sud/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads